Polres Subang Petakan Wilayah Rawan Konflik Pilkades

JABARNEWS | SUBANG – Kepolisian Resort Subang, memetakan daerah rawan konflik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar, Rabu 5 Desember 2018.

Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni mengatakan, pemetaan wilayah kerawanan Pilkades tersebut berdasarkan pada jumlah calon kepala desa, jumlah daftar pemilih tetap dan keberadaan objek vital nasional.

“Potensi daerah rawan konflik Pilkades di sini ada tiga wilayah. Dari informasi intelejen dalam Pilkades serentak di 165 desa kerawanan terdapat di area Pantura, wilayah tengah dan Wilayah Selatan,” ungkap Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni, usai menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkades Serentak di Kabupaten Subang di Ruang Rapat Bupati, Senin (3/12/2018)

Baca Juga:  Tunggakan Jamkes, Pemkab Didesak Siapkan Dana Khusus

Suhu politik pada Pilkades di Kabupaten Subang cukup tinggi dibanding dengan pemilihan Pilkada.

“Pilkades agak rentan dibanding dengan Pilkada. Apa lagi jumlahnya mencapai 165 desa, ” katanya.

Potensi kerawanan bisa terjadi sebelum dan sesudah Pilkades yang disebabkan adanya persaingan antar lawan berikut pendukungnya masing-masing.

“Kontalasi persaingan silakan.Tapi jangan sampai masyarakat sendiri jadi korban akibat ada gesekan, ” katanya

M Joni menjelaskan, untuk pengamanan Pilkades 2018 pihaknya akan mengerahkan sebanyak 3.800 personel gabungan yang terdiri atas 2000 aparat kepolisian Polres Subang, personel dari TNI dan Satpol PP.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Kesehatan 12 Juni 2022, Pemilik Rasi Bintang Gemini dan Cancer

Selain itu, ada bantuan dari Polres tetangga Polres Karawang, Purwakarta, Sumedang, ‎Majalengka dan Indramayu akan di-BKO-kan ke Polres Subang.

“Karena hasil dari pemantauan di wilayah perbatasan pun ada dinamika yang meningkat,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi perjudian yang mungkin terjadi. Upaya antisipasinya dengan bentuk himbauan dan menyambangi ke daerah supaya segera diantisipasi.

“Kita lakukan himbauan kepada masyarakat apabila ada perjudian akan ditindak dengan pidana,” pungkasnya.

Sementara itu menurut Plt. Bupati Subang, Ating Rusnatim Pilkades serentak nanti akan diikuti 551 calon kepala desa di 28 kecamatan dengan jumlah TPS 536.

Baca Juga:  Kemenag Rilis 200 Nama Mubalig, UBN Dan Abdul Somad Tak Masuk

“Untuk itu dalam rangka mengantisipasi segala kemungkinan bentuk gangguan keamanan dan ketertiban umum, diharapkan pelaksanaan pilkades serentak berlangsung tertib, aman, damai serta mengedepankan persatuan dan kesatuan,” katanya.

Ia juga mengimbau para camat agar berperan aktif mensosialisasikan kepada masyarakatnya untuk menggunakan hak pilih sesuai dengan hati nuraninya dan koordinasi harus lebih diintensifkan dengan unsur muspika setempat dan pada pelaksanaannya akan mengadakan monitor. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat