JABARNEWS │ PURWAKARTA – Polusi udara merupakan kondisi di mana udara terkontaminasi oleh tingkat tinggi polutan yang memiliki potensi merusak organisme hidup.
Dampak polusi udara ini sangat serius, baik bagi ekosistem maupun kesehatan manusia, khususnya pada sistem pernapasan.
Polutan dalam polusi udara mencakup berbagai partikel debu dan asap yang berasal dari kendaraan bermotor, nitrogen dioksida, serta berbagai polutan yang berasal dari aktivitas dalam ruangan.
Selain itu, terdapat juga sulfur dioksida yang berasal dari pembakaran bahan bakar dan ozon di tingkat permukaan bumi, yang semakin memperparah tingkat polusi udara.
Polutan ini dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu polutan dalam ruangan yang disebabkan oleh aktivitas seperti memasak dengan kayu, menggunakan batu bara, atau minyak tanah.