Jika Melihat Ular Dalam Rumah, Apa yang Mesti Dilakukan Menurut Islam?

JABARNEWS | BANDUNG – Jika ada ular yang masuk rumah, ada yang mengatakan tidak boleh langsung dibunuh, tapi ditunggu 3 hari. Apakah benar demikian?.

Terdapat beberapa hadits yang menganjurkan untuk membunuh ular, di antaranya:

Hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, bahwa beliau pernah mendengar Nabi SAW berkhutbah di atas mimbar,“Bunuh semua jenis ular.”.

Baca Juga: Apa Benar Mandi Malam Bisa Sebabkan Penyakit Rematik? Begini Kata dr. Haekal Anshari

Baca Juga: Wow! Ternyata Ini Manfaat Ubi Ungu Bagi Kesehatan Tubuh Menurut dr. Saddam Ismail

Ibnu Umar mengatakan, “Setelah itu, setiap kali saya lihat ular, langsung saya bunuh”. (HR. Bukhari: 3299 dan Muslim: 3233).

Baca Juga:  Inilah 8 Misteri Yang Belum Terpecahkan Di Indonesia

Baca Juga: Awas! Ternyata Ini Penyebab Jerawat Payudara, Diantaranya Diet

Baca Juga: Pelepasan Transmigrasi di Sumba Timur, Direktur PPKT Kemendes Beri Pesan Ini

Kemudian hadits dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu, bahwa Nabi SAW bersabda,

“Bunuh semua jenis ular.” (HR. Abu Daud: 5249)

Sementara itu, ada beberapa hadits yang menyebutkan bahwa jika seseorang menemukan ular di dalam rumah maka tidak boleh langsung dibunuh.

Namun diperingatkan 3 kali atau 3 hari karena dikhawatirkan termasuk jin muslim. Berikut beberapa hadis yang menyebutkan hal tersebut.

Baca Juga:  Emak-emak di Purwakarta Cekcok dengan Pekerja KCIC, Longsoran Lumpur Kerap ke Pemukiman

Baca Juga: Tiga Kebiasaan Ini Mesti Kalian Hindari, Bisa Sebabkan Komedo Pada Kulit Wajah 

Hadits dari Abu Said Al Khudri radhiyallahu anhu, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,

Baca Juga: Karena Ini, Robert Alberts Bebaskan Pemain Persib untuk Jalani Pemulihan

“Sesungguhnya di Madinah ada jin yang sudah masuk islam. Jika kalian melihat mereka (di rumah kalian) maka berikan peringatan selama 3 hari. Jika setelah itu dia muncul lagi, bunuh dia, karena itu setan”. (HR. Muslim: 5976)

Baca Juga:  Sekda Jabar Jadi Ketua Tim Penilai PNS Jabar

Dalam hadis ini terdapat perintah untuk memberikan peringatan dan izin tinggal selama 3 hari.

Hadits dari Abu Said Al Khudri dalam riwayat lain, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,

Baca Juga: Selain Investasi, PTED Jabar: Pariwisata Bisa Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi

“Sesungguhnya di rumah kalian ada jin yang tinggal di dalamnya. Jika kalian melihat mereka, berikan peringatan 3 kali. Jika dia pergi, biarkan. Dan jika tidak pergi, bunuh dia. Karena dia itu kafir”. (HR. Muslim: 5977). ***