Pro Kontra Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

JABARNEWS | KARIKATUR – Iuran BPJS Kesehatan kelas I dan II dipastikan naik. Angka kenaikan mengacu pada skema yang diusulkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Dirut BPJS Kesehatan, Fahmi Idris mengatakan jika iuran BPJS tidak dinaikan defisit BPJS nyaris mencapai Rp. 80 triliun.

Baca Juga:  WNA New York Meninggal di Batu Karas

Menurut Fahmi, jika tidak ada kebijakan menaikan iuran tersebut maka BPJS kesehatan makin parah. Dari tahun ke tahun defisit makin lebar. Harapannya dengan perbaikan fundamental iuran dapat menjadi solusi.

Baca Juga:  Mirip Ferdy Sambo, Karir Irjen Teddy di Polri Terancam Habis

Rencana kenaikan iuran BPJS tersebut menuai pro dan kontra di masyarakat. Beberapa pengamat berharap pemerintah mencari cara lain, atau kebijakan selain dengan menaikan iuran. Seperti halnya mempertahankan subsidi dari pemerintah.

Baca Juga:  Sebaiknya Hindari Aktivitas Ini Usai Libur Lebaran, Kalau Tidak Ingin Terjadi Ini

Jaminan kesehatan untuk rakyat adalah tanggung jawab negara. Maka negara diharapkan siap menggelontorkan dana untuk jaminan kesehatan rakyatnya. Bukan dengan cara menaikan iuran yang dapat menjadi beban bagi rakyat. (Dod)