Pulang Dari Malaysia, 115 Pekerja Migran Ilegal Diamankan TNI AL

JABARNEWS | ASAHAN – Sebanyak 115 pekerja migran tanpa dokumen resmi (Ilegal) yang baru pulang dari Negara Malaysia diamankan TNI AL dari perairan pulau Jemur, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (13/3/2021).

“Mereka yang diamankan, Pekerja Migran tanpa dokumen resmi (Ilegal),” katanya Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, Minggu (14/3/2021).

Ia menjelaskan, sebanyak 115 orang pekerja migran ilegal yang diamankan, terdiri dari 80 orang laki-laki, 31 orang perempuan, 4 balita balita. Mereka ditemukan berada di KM Sinar Utama di perairan pulau Jemur.

Baca Juga:  Mengeksplorasi Tebing Boyer Sebagai Destinasi Purwakarta Yang Baru

“KM Sinar Utara dengan 3 ABK membawa penumpang 115 pekerja migran ilegal sudah diamankan Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Lanal TBA,” ungkapnya.

Ditempat terpisah, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Abdul Rasyid dalam keterangan tertulisnya mengatakan, patroli TNI AL akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli yang memang merupakan hal rutin dilaksanakan terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur masuk tidak resmi (jalur tikus) baik itu komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba serta penyelundupan pekerja migran ilegal yang terjadi di Wilayah Kerja Koarmada I.

Baca Juga:  Persib Berhasil Kikis Jarak Dengan Pemuncak Klasemen Liga !

“Sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, dimana TNI AL yang berperan aktif dalam membantu pemerintah guna melaksanakan percepatan penanganan Covid-19 terutama di wilayah perairan yang disinyalir masih terdapat penyelundupan pekerja migran ilegal melalui jalur laut,” ujarnya.

Dia mengatakan, pada masa pandemi Covid-19 ini, kita akan melaksanakan prosedur tambahan dalam menangani kejadian penyelundupan pekerja migran ilegal di perairan pulau Jemur yang merupakan wilayah kerja Koarmada I. Protap tambahan ini akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 Lanal TBA yang dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus rantai dan mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Emil Desak Pemerintah Pusat Bangun Transportasi Publik Berbasis Massal

“KM Sinar Utama serta 3 ABK Kapal yang membawa penumpang diduga pekerja migran ilegal Indonesia yang pulang dari Malaysia selanjutnya dibawa ke Lanal Tanjung Balai Asahan guna diproses lanjut dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sedangkan 115 pekerja migran ilegal selanjutnya diserahkan kepada Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan,” bilangnya. (Ptr)