Resahkan Warga, Tempat Potong Ayam Disegel

JABARNEWS | MAJALENGKA – ‎Tiga toko pemotongan ayam di wilayah Jatiwangi, Kabupaten Majalengka disegel pihak keamanan. Alasannya, pemotongan tersebut sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga. Selain itu tempat tersebut juga tidak mempunyai izin.

Penyegelan sendiri dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP Majalengka dan Polsek Jatiwangi.

Baca Juga:  Warga Karawang Boleh Tolak Vaksin, Acep Jamhuri: Gak Ada Aturannya

Kabid Gakda Satpol PP Majalengka, Yuhartono, mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada ‎tiga pemilik toko pemotongan ayam tersebut. Surat tersebut berdasarkan keluhan dari warga dan penelusuran bahwa tempat tersebut tidak mengantongi izin.

Baca Juga:  Presiden ke 3 RI BJ Habibie Meninggal Dunia

“Berdasarkan laporan warga dan anggota, tiga toko itu juga belum mengantongi izin. Selain itu menimbulkan bau ke rumah warga lainnya,” ungkapnya, Kamis (2/8/2018).

Diungkapkannya, tempat pemotongan ayam itu juga terlalu dekat dengan gedung sekolah. Sehingga selain mengganggu kenyamanan masyarakat, juga sangat mengganggu kenyamanan belajar para siswa.

Baca Juga:  Lima Inovasi Jabar Ini Berpeluang Kembali Raih Budhipura

“Tempat itu juga terlalu dekat dengan sekolah. Dan setelah di-kroscek oleh dinas terkait, nyatanya kurang layak. Jadi kami sepakat menutupunya dan menyegelnya,” ungkapnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat