Sah! Pertamina Naikan Harga 3 Jenis BBM Ini

Ilustrasi warga mengisi BBM di SPBU Pertamina. (Foto; unsplash.com).

JABARNEWS | JAKARTA – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga 3 jenis produk Bahan Bakar Minyak (BBM) ini. Ketiganya merupakan BBM jenis non subsidi, meliputi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.

Harga Pertamax Turbo (RON 98) yang semula Rp 14.500 per liter naik menjadi Rp 16.200 per liter. Lalu harga Dexlite yang semula Rp 12.950 per liter, naik menjadi Rp 15.000 per liter. Kemudian harga Pertamina Dex yang semula Rp 13.700 per liter, naik menjadi Rp 16.500.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Naikan Harga BBM, Partai Demokrat Protes

Kenaikan harga ini berlaku untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga:  Wartawan Antara, Ahmad Fikri Alias Orik Terpilih sebagai Ketua PWI Cianjur

“Penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU,” bunyi keterangan Pertamina, Minggu (10/7/2022).

Baca Juga:  Pertamina Pastikan Stok BBM Untuk Bandung Raya Aman

Sementara kenaikan harga 3 jenis BBM ini di sejumlah daerah lainnya di Indonesia, besarannya bervariatif.