Diketahui harta Nurhali bernilai fantastis, karena mendapatkan warisan tanah yang cukup luas. Pada setiap LHKPN, Nurhali menuliskan kepemilikan tanah seluas 80.000 m2 atau 8 hektare di Jakarta Utara.
Jenis harta yang dimiliki Nurhali lainya, selain tanah adalah bangunan, mobil dan motor, hingga kas dan utang.
Dia konsisten menuliskan hartanya itu dari pelaporan pertama hingga yang terbaru, yaitu pada Februari 2021. Berikut rinciannya.
Tanah dan Bangunan senilai Rp 1.601.352.000.000 yang terdiri dari:
- Tanah dan Bangunan seluas 672 m2/589 m2 di Kota Tangerang (Warisan) Rp 250.000.000
- Tanah seluas 2.500 m2 di Kab/Kota Tangerang (Hasil Sendiri) Rp 500.000.000
- Tanah seluas 4.400 m2 di Kab/Kota Tangerang (Warisan) Rp 600.000.000
4.Tanah seluas 80.000 m2 di Kota Jakarta Utara (Warisan) Rp 1.600.000.000.000
- Tanah seluas 150 m2 di Kab/Kota Tangerang (Hasil Sendiri) Rp 2.000.000