Sule dan Budi Dalton Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Karikatur Sule Tutup Komentar Media Sosialnya. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Budi Setiawan Garda Pandawa alias Budi Dalton dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas ucapannya yang menyebutkan bahwa miras merupakan minuman Rasulullah oleh kelompok Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (Ampera).

Selain Budi Dalton, Ampera juga melaporkan Sutisna alias Sule dan Sasongko Wijonarko alias Mang Saswi dalam laporan yang dibuatnya.

Ketua Ampera sekaligus pelapor, Syahrul Rizal mengatakan, alasan Sule dan Mang Saswi turut dilaporkan yakni karena keduanya dianggap terlibat lantaran ikut tertawa saat perkataan miras diucapkan.

“Ketika Budi Dalton menyatakan bahwa miras minuman Rasulullah, mereka secara reflek dan spontan tertawa, dan disitu kami beranggapan bahwa mereka terlibat dalam ucapan yang disampaikan Budi Dalton,” ujar Syahrul di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2022).

Syahrul menambahkan, dengan ikut tertawanya Sule dan Mang Saswi terkait ucapan miras tersebut, keduanya dianggap membenarkan dan mengiyakan yang diucapkan Budi Dalton.