TPPAS Legok Nangka Jadi Opsi Penyelesaian Masalah Sampah di Kota Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung Oded M. Danial membahas permasalahan sampah di Kota Bandung bersama Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jawa Barat.

Oded mengatakan, diskusi ini terkait pembasahan mengenai kerjasama penyelesaian sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka.

“Tadi mereka datang ke sini langsung dipimpin Ketua Pansus, Pak Abdy (Abdy Yuhana) dan Koordinator oleh Wakil Ketua DPRD, Ibu Ineu (Ineu Purwadewi Sundari). Dalam pertemuan ini mereka hanya ingin mengeksplorasi progres ke TPA Legok Nangka,” ucap Oded usai menggelar pertemuan di Balai Kota Bandung, Selasa (18/5/2021).

Baca Juga:  Mengejutkan! Ini Lima Temuan Baru KNKT Terkait Kecelakaan Bus di Sumedang

Oded menuturkan saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah berupaya menjalin komunikasi untuk membahas kelanjutan bersama PT. Bandung Raya Indah Lestari (BRIL). Setelah beberapa waktu lalu sempat tersendat lantaran tengah melalui proses hukum.

Namun, setelah ada putusan Mahkamah Agung yang menyatakan persoalan lelang PT BRIL tidak bermasalah kini koordinasi kerjasama tengah dirajut kembali oleh Pemkot Bandung. “Pertama Kota Bandung masih ada persoalan dengan PT. BRIL masih kami selesaikan,” ucapnya.

Menurut Oded, saat ini kemungkinan terbesar untuk koordinasi bersama PT. BRIL membuka opsi bahwa kerja sama akan dilanjutkan kembali. “Sekarang sedang ada pembicaraan menyelesaikan pengakhiran kerjasama dengan PT. BRIL. Nampaknya perkembangannya kita akan melanjutkan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ide Bangun Flyover Pasirkoja-Pasupati Sudah Disampaikan Ke PUPR

Setelah mendapat solusi untuk PT. BRIL, Oded mengungkapkan, Pemkot Bandung masih berkoordinasi untuk mencari kesepahaman mengenai besaran tipping fee yang harus dibayarkan oleh Pemkot Bandung kepada TPPAS Regional Legok Nangka.

Oded mengungkapkan, hingga kini masih belum menemukan angka yang ideal besaran tipng fee yang harus dibayarkan untuk membuang sampah sebanyak 1.200 ton per hari. “Kedua tentang besaran tiping fee kemampuan kita itu terus kita bicarakan. Alhamdulillah, Pansus 2 ke sini, sehingga kami bisa menyampaikan,” tuturnya.

Baca Juga:  Duh, Jalur Utama Menuju Sukasari Purwakarta Ambles dan Alami Keretakan

Sementara itu, Ketua Pansus II DPRD Jabar Abdy Yohana menuturkan, kunjungan kerja ini sebagai wujud komitmen penuntasan masalah sampah. Ia menegaskan DPRD Jabar sangat serius dan fokus mendorong kerja sama penanganan sampah.

“Ini bagian dari upaya DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menyelesaikan persoalan sampah yang terus menerus menjadi problem dari pemerintahan,” ujar Abdy.

“Ada dua hal yang perlu diselesaikan, pertama antara provinsi dan enam kabupaten kota di Bandung Raya dan kedua program kontinuitas penanganan sampah,” tutupnya. (Red)