Ups! Kang Emil Enggan Komentar Soal Kasus Pengadaan Tanah RTH

JABARNEWS | KARIKATUR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka penyidikan kasus dugaan suap pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemkot Bandung.

Melalui juru bicaranya, Febri Diansyah, KPK menghimbau agar pihak-pihak yang pernah menerima uang terkait suap RTH ini agar segera mengembalikan pada KPK.

Baca Juga:  Pilpres 2019 Masih Kuat Soal Isu Agama

KPK mengingatkan “penikmat” aliran dana dalam kasus suap pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemerintahan Kota Bandung tahun 2012 dan 2013 untuk mengembalikannya.

Baca Juga:  Ade Yasin Bangga Atlet Asal Kabupaten Bogor Berhasil Raih Emas Di Asian Games 2018

Ditempat lain Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau yang sering disebut kang Emil, enggan berkomentar lebih lanjut tentang pernyataan KPK yang mengingatkan “penikmat” dana dalam kasus tersebut. (Dod)

Baca Juga:  Ribuan Warga Miskin Terima Kartu Bantuan

Jabar News | Berita Jawa Barat