Antisipasi Kecelakaan Pemprov Jabar Bakal Pasang Road Barrier

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Jawa Barat akan segera memasang Road Barrier pada tahun ini. Road Barrier sendiri adalah salah satu fasilitas lalu lintas yang berfungsi membuat batas jalan atau sebagai pembagi jalan atau pengaman jalan untuk meningkatkan keselamatan berlalu-lintas.

Guardrail roller barrier mulai tahun ini akan diterapkan dilokasi yang sesuai khususnya daerah rawan kecelakaan lalu Iintas,” kata Gubernur Jawa Barat Moch. Ridwan Kamil, Kamis (27/9/2018).

Sesuai dengan perkembangan teknologi terdapat model atau inovasi baru terkait road barrier salah satunya yaitu guardrail roller barrier yang berfungsi untuk melindungi pengendara kendaraan dari dampak buruk akibat kecelakaan dengan mencegah pengemudi dan penumpang dari kecelakaan fatal.

Baca Juga:  Wakil Ketua TP PKK Jabar: Perempuan Punya Peran Penting dalam Pembangunan

“Tidak hanya menyerap energi kejut namun juga mengubah energi kejut menjadi energi rotasi,” tambah Emil sapaan Gubernur Jawa Barat.

Ditemui dalam kesempatan yang sama dengan Emil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik, mengaku saat ini dinas perhubungan telah mendata semua jalur-jalur di provinsi yang rawan kecelakaan mulai dari Cikidang, hingga jalur Bandung-Subang dan beberapa titik lainnya yang akan dipasang Road Barrier.

Baca Juga:  Dishub Jabar Lakukan Audiensi dengan Perkumpulan Supir Angkutan Umum

“Kita sudah anggarkan juga di Bina Marga yah dan kemudian juga di Dinas Perhubungan terutama untuk Road Barrier yang memang pada saat benturan dan lain sebagainya itu sudah jalan, kita akan lakukan di perubahan sekarang terutama kita akan benahi lalulintas yang masih kurang dan rawan kecelakaan,” kata Dedi Taufik.

Road barrier yang akan dipasang merupakan prodak asal Korea selatan, dibeli pemerintah melalui distributor yang ada di Indonesia. Selain melakukan pemasaran road barrier, Dishub juga terus melakukan pencegahan lainnya guna mengurangi angka kecelakaan lalulintas.

Baca Juga:  PKB Jabar Gelar UKK Untuk Ciptakan Pimpinan Dewan Berkualitas

Dedi mengingatkan agar masyarakat dapat mengikuti aturan yang ada dengan seperti melakukan uji kendaraan satu tahun dua kali, dqn memastikan bahwa kendaraan yang digunakan layak jalan.

“Selain itu untuk pengecekan day nya day nya dilakukan oleh PO masing-masing di pol, dishub sendiri kita melakukan ram cek, ram cek sendiri sekarang setiap minggu kita lakukan dibeberapa titik, terutama untuk kawasan wisata,” pungkas Dedi. (Mil)

Jabarnews | Berita Jawa Barat