Bacaleg DPRD Kabupaten Bandung dari PAN Diisi Kader dan Non Kader

Ketua DPD PAN Kabupaten Bandung, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah (kanan kedua) */Fitri Rachmawati/

Lebih lanjut Thoriqoh Nashrullah Fitriyah menegaskan, Partai Amanat Nasional sangat terbuka bagi siapa pun. Meskipun demikian kader potensial lebih disukai. Tetapi kembali lagi banyak kader yang belum siap karena harus memperhitungkan segala sesuatunya atau dengan kata lain bukan kader potensial.

“Kader kita banyak yang tidak siap maju jadi bacaleg untuk DPRD Kabupaten Bandung, karena kembali lagi jadi bacaleg potensial itu ada perhitungannya. Tak cukup modal sosial dan finansial, banyak faktor yang saling berkaitan,” tegas dia.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Pemprov Selesaikan Permasalahan Tipping Fee TPPAS Legok Nangka

Adapun terkait target tambah dia, partainya menargetkan 7 kursi untuk DPRD Kabupaten Bandung di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Sejauh ini komposisi ada 7 kursi, jadi target perolehan kursi DPD PAN Kabupaten Bandung adalah 7 kursi, atau dengan kata lain PAN menargetkan 1 kursi untuk masing-masing daerah pemilihan atau Dapil di Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Digadang-gadang Bisa Urai Kemacetan, Flyover Kopo Belum Bisa Digunakan, DPRD Kota Bandung: Secara Fisik Belm Siap

“Kita (PAN Kabupaten Bandung) tetap targetnya 7 kursi, itu kalau komposisi kursinya masih 7 ya. Kalau berubah, kita tetap targetnya masing-masing Dapil kita harus punya 1 kursi,” ucap dia.

Baca Juga:  Antusias Ribuan Masyarakat Purwakarta di Festival Pohaci

Saat ini posisi PAN Kabupaten Bandung hanya memperoleh 4 kursi yaitu di Dapil 1,2,6 dan 7. Sementara di Dapil 3,4 dan 5 PAN sama sekali tidak mempunyai kursi. ***