Bawaslu: Ada 942 Pelanggaran Pada Pemilu 2019 di Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat mencatat sedikitnya ada 942 pelanggaran pada Pemilu 2019 wilayahnya. Pelanggaran tersebut didominasi oleh praktik politik.

Koordinator Bidang (Kobid) Hukum Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jabar Yusuf Kurniawan menyebutkan, 620 pelanggaran merupakan temuan langsung Bawaslu, sedangkan sisanya 326 pelanggaran merupakan laporan dari masyarakat atau peserta pemilu.

Baca Juga:  Jaga Pancasila & NKRI, PW IPNU Gelar Apel Se-Jawa Barat

“Pelanggaran terbanyak itu politik uang yang dilakukan oleh tim pemenangan peserta pemilu,” ujar Yusuf, Rabu (04/12/2019).

Ia menambahkan, dari keseluruhan pelanggaran yang terjadi ada yang diselesaikan oleh bawaslu tingkat kabupaten/kota, ada pula yang langsung di tingkat provinsi. Beberapa bahkan berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:  Setelah Anak Buahnya, Giliran Walkot Tasik Diperiksa KPK

“Ada juga yang diproses di Mahkamah Konstitusi. Akan tetapi, semuanya bisa diselesaikan dengan baik,” kata Yusuf.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bogor Yustinus Elyas Mau menjelaskan bahwa pelanggaran pemilu di Kota Bogor tercatat 13 pelanggaran.

Baca Juga:  Innalillahi, Farida Pasha Pemeran Mak Lampir Meninggal Karena Covid-19

“Dari 13 pelanggaran itu, tiga temuan di antaranya dari Bawaslu Kota Bogor, dan 10 laporan dari masyarakat atau salah satu peserta Pemilu 2019,” ujar Yustinus. (Ara)