Ciee..Gaji Ke-13 Segera Cair

JABARNEWS | KARIKATUR – Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara, prajurit TNI, dan anggota Kepolisian. Pasalnya dalam keterangannya Menteri Keuangan Sri Mulyani, memastikan pencairan gaji ke-13 untuk kalangan tersebut.

Baca Juga:  Ada Masalah? Lapor Cak Imin Aja! Dapat Mobil Loh

Waktu pencairan gaji ke-13 tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2016 tentang pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan ke-13 kepada Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota kepolisian, pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan.

Baca Juga:  Plh Gubernur Jabar Dampingi Presiden Sholat Ied di Bogor

Sri Mulyani memastikan pencairan gaji ke-13 cair pada tanggal 1 juli 2019. Saat ini satuan kerja masing-masing Kementrian/lembaga sudah mulai memprosesnya ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). (Dod)

Baca Juga:  Inilah Nama-nama Terkenal Pemeran Film Fast & Furious 9

Jabar News | Berita Jawa Barat