Deadline, Gubernur Bahas Posisi Sekda Kota Bandung Ke Walikota

JABARNEWS | BANDUNG – Hingga hari ini Wali Kota Bandung Oded M Danial belum juga melantik sekda definitif. Padahal, besok Rabu (31/10/2018) masa tugas Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekdak) Kota Bandung Evi M Saleha berakhir.

Selain itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah menyampaikan agar Wali Kota Bandung menghormati keputusan menteri dalam negeri agar segera melantik sekda yang telah dipilihnya saat menjadi Wali kota Bandung terdahulu yakni Benny Bachtiar.

Namun, Oded justru kembali mengirimkan surat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengganti Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung.

Baca Juga:  Berwisata Di Gunung Tangkuban Parahu Bandung Sambil Menikmati Keindahan Kawah Ratu

Dalam surat balasan yang dikirimkan Oded, Pemkot Bandung mengusulkan Ema Sumarna untuk ditetapkan sebagai sekda definitif.

Mendapatkan surat balasan dari Pemkot Bandung, Gubernur Jabar Ridwan Kamil kembali mengirimkan surat tersebut kepada Kemendagri untuk menunggu jawaban selanjutnya.

“Ada surat lagi (dari Wali Kota Bandung Oded M Danial, red), saya sampaikan lagi ke Kemendagri untuk dijawab,” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Kota Bandung, Selasa (30/10/2018).

Emil eggan mengomentari terkait polemik Sekda Bandung. Dirinya lebih memilih komunikasi dengan Pemkot Bandung (wali kota, red) untuk mendapatkan solusi terbaik. “Saya belum bisa berkomentar masih saya komunikasikan dengan Pemkot Bandung. Dicari solusi terbaik,” ujar dia.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Minta Pengesahan RUU KUHP Ditunda

Dia mengungkapkan, lambatnya proses pelantikan Sekda Bandung akibat adanya prosedur yang harus dilalui dan diskusikan. Sebab, kata Emil, keputusan pelantikan sekda bukan berada di tangan gubernur melainkan di tangan mendagri.

“Gubernur merupakan perwakilan pemerintah pusat. Jangan diasumsikan gimana gubernur, semua urusan pelantikan pejabat itu keputusan Mendagri,” ungkap dia.

Karena itu saat ini, ia lebih memilih surat jawaban kemendagri terkait sekda Bandung. Sebab, Wali Kota Bandung kembali mengirimkan surat balasan mengenai rekomendasi nama sekda yang akan ditetapkan sebagai pejabat definitif.

Baca Juga:  Waspada! DBD Bisa Mengancam Warga Kota Bandung saat Masuki Musim Penghujan

“Jadi nunggu jawaban, saya hanya penyampai saja. Kata mendagri A, saya sampaikan. Kata mendagri B saya sampaikan,” pungkas dia.

Seperti diketahui, Emil telah mengirimkan surat ke kemendagri agar Benny segera dilantik menjadi sekda definitif.

Dalam surat jawaban kemendagri itu telah disampaikan agar Wali Kota Bandung Oded M Danial segera melantik Benny Bachtiar sebagai pejabat definitf. Namun, dalam perjalanannya, Oded M Danial malah merekomendasikan nama baru untuk menggantikan Benny Bachtiar sebagai sekda. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat