Dekopinda Desak Pemerintah Bantu Tuntaskan Izin Operasional Travel di Cianjur, Ini Sama Soal Perut

JABARNEWS | CIANJUR – Divisi Hukum Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Cianjur Unang Margana mendesak pemerintah untuk membantu travel menuntaskan izin operasional.

“Saya mendampingi KTIM minta dan mendesak kepada pemerintah melalui dinas terkait untuk bisa membantu izin operasional travel,” ujar Unang saat dikonfirmasi langsung JabarNews.com, di gedung DPRD Cianjur, Senin (11/10/2021).

Ia mengungkapkan Koperasi Travel Indonesia Mandiri (KTIM) Cianjur sudah berusaha taat hukum untuk proses persyaratan izin operasional.

Baca Juga:  Di Momen Ulang Tahun yang ke-51, Dedi Mulyadi Kenang Sosok Orang Tuanya

Baca Juga: Ternyata, Ini Penyebab Pengering Mesin Cuci Tidak Berputar

Baca Juga: BBKSDA Sumatera Utara Berhasil Evakuasi Monyet Liar di Tebing Tinggi

“Kami meminta bila sudah memenuhi persyaratan untuk segera dikeluarkan izin operasional,” pintanya.

Baca Juga: Unik, Salah Satu Cakades di Purwakarta Ini Kampanye Prokes Gunakan Sepeda Ontel

Baca Juga:  Ini Wajah Pelaku Pembacokan Terhadap Pamannya

Baca Juga: Beredar Video Jokowi Sebut Covid-19 Hilang dengan Sinar Matahari, Begini Faktanya

Ia juga meminta, Bupati Cianjur Herman Suherman agar bisa membantu terkait perizinan ini, untuk mendorong kesejahteraan bisa tercapai.

“Karena ini sama-sama masalah isi perut, dan harus diperhatikan secara serius. Bila mengenai kepentingan masyarakat,” tegasnya

Baca Juga:  Anies Siapkan Tujuh Inisiatif Atasi Kualitas Udara Jakarta

Unang memastikan, untuk saat ini, travel akan mengehentikan operasiaonal hingga permasalahan izin selesai.

Dengan kesepakatan ini, kata dia, Pemerintah Daerah (Pemkab) Cianjur melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur juga harus memperhatikan dan membantu juga kepada perusahaan travel yang sudah mengajukan proses perajinan untuk segera diselesaikan dengan baik. (*)