Diduga Teroris, Densus 88 Tangkap Seorang Pria di Medan

JABARNEWS I MEDAN – Densus 88 Anti Teror menangkap seorang pria terduga teroris di Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/8/2021).

Terduga teroris berinisial H ditangkap saat membeli sarapan di Lingkungan XI Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Kepala lingkungan setempat, Yusnidar mengatakan,  pria yang ditangkap bukan warganya. H kebetulan datang menjenguk mertuanya di Lingkungan ini.

Baca Juga:  Polresta Bandung Amankan Perempuan Pelaku Pencurian di Dalam Masjid

“H datang untuk menjenguk yang sakit,” ucapnya pada wartawan.

Dia menjelaskan, sebelum penangkapan dia sempat dihubungi personel Brimob agar ditemani  menggeledah rumah mertuanya. Namun sebelum digeledah H terlebih dahulu ditangkap.

“Dia (H) ditangkap diluar rumah, kabarnya lagi beli sarapan,” terang Yusmidar.

Baca Juga:  Petani Gula Aren Masih Tersenyum Meski Musim Kemarau

Yusmidar sendiri diminta untuk menyaksikan penggeledahan dirumah mertua H. Personel Densus 88 mengamankan barang bukti berupa motor dan telepon seluler.

“Penggeledahan sekira jam.09.00 WIB, hanya motor dan telepon seluler diamankan,” ungkap dia.

Masih kata dia, dari penjelasan mereka (polisi), H dibawa ke Markas Brimob. Pihak keluarga yang ingin melihat dipersilahkan datang.

Baca Juga:  Kementerian Ketenagakerjaan Terima Ribuan Laporan Soal THR

“H dibawa ke Brimob, apabila keluarga mau menjenguk dan melihat, dipersilahkan datang ke Brimob,” bilangnya.

Terpisah Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi belum memberi jawaban. (Ptr)