Duh, Empat Pelajar Dibawa Satpol Gara-Gara ‘Nyemen’

JABARNEWS | KOTA BANJAR – Satpol PP Kota Banjar berhasil menjaring empat orang oknum pelajar sebuah SMK di Kota Banjar, saat membolos sekolah sambil “nyemen” di sebuah warung nasi di Lingkungan Pataruman, Kelurahan Pataruman, Kota Banjar, Rabu (23/05/2018), sekitar jam 10.15 WIB.

Dikutip HarapanRakyat.com, pada razia ini, petugas menyisir ke berbagai tempat yang disinyalir sering dijadikan tempat nongkrong anak-anak sekolah atau warung-warung “nyemen” saat bulan Ramadan.

Baca Juga:  PPKM Berlanjut Hingga 13 September, Purwakarta Masuk ke Level 2

Petugas juga menyisir sejumlah oknum pelajar yang membolos di tempat permainan game Play Station yang berada di berbagai titik lokasi, namun hasilnya nihil.

“Selain nyemen, keempat oknum pelajar ini pun kedapatan tengah merokok,” terang Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Gakuda) Satpol PP Kota Banjar, Asep Tarno.

Asep Tarno juga mengatakan, razia dilakukan berdasarkan Surat Edaran Walikota Banjar. Untuk memberikan efek jera, para pelajar yang terjaring razia kemudian digiring ke Mako Satpol PP Kota Banjar.

Baca Juga:  Provinsi Jawa Barat Raih Anugerah Budhipura 2017

Keempat pelajar itu diberi sanksi teguran, selanjutnya didata dan membuat surat pernyataan tidak mengulanginya kembali. Selain itu, dilakukan panggilan terhadap pihak sekolah dan orang tuanya masing-masing.

Adapun keempat oknum pelajar yang terjaring itu adalah berinisial Set (16), Duk (16), AI (16), dan DA (16). Mereka merupakan pelajar kelas X di salah satu SMK di Kota Banjar.

Baca Juga:  Berikut Daftar Pinjol Ilegal Di Jawa Barat Menurut Polda Jabar

Salah seorang siswa yang terjaring razia, Set (16), mengaku dirinya bersama temannya tersebut sengaja makan di warung nasi itu. Namun, Set mengelak jika dirinya bersama ketiga temannya disebut membolos sekolah.

“Ia tidak puasa, tapi kami tidak bolos sekolah karena kami sedang UKK, jadi pulang sekolah lebih awal,” aku Set. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat