Etty Jabat Ketua DPRD, Gantikan Tarsono

JABARNEWS | MAJALENGKA – Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2014-2019, dari Ketua DPRD Kab Majalengka Tarsono D. Mardiyana kepada Etty Supartini, telah resmi dilakukan, Jumat(20/4/2018).

Ketua Sidang PAW, M. Jubaedi mengatakan PAW tersebut telah sesuai dengan UU. No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Hingga terbit keputusan gubernur Jawa Barat tentang PAW sisa masa jabatan 2014-2019.

Baca Juga:  Ini Wejangan Aher Untuk Plt. Bupati Subang

“Ini sudah sesuai aturan, karena pak Tarsono sudah mengundurkan diri sejak Februari 2018. Dia sendiri sudah ditetapkan sebagai calon wakil bupati,” ungkapnya.

Baca Juga:  Zona Merah di Jabar Nol, Sekda: Kita Progres Vaksinasi Covid-19

Hal senada diungkapkan sekretaris DPRD, Siswantoro Stoven mengatakan Tarsono D. Mardiyana berhenti secara hormat sejak mengundurkan diri per-Februari 2018 lalu. Alasannya karena mau ikut pencalonan dalam pilkada di Majalengka.

“Kini, pak Tarsono digantikan oleh bu Etty,” ungkapnya.

Baca Juga:  Vaksinasi Berbayar Sudah Tersedia di Klinik Kimia Farma, Segini Harganya

Sementara itu, Bupati Majalengka H. Sutrisno mengucapkan selamat kepada Ketua DPRD Majalengka yang baru. Pihaknya berharap agar ketua yang baru tersebut dapat menjalankan kinerja dengan baik. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat