JABARNEWS | GARUT – Dalam kunjungannya ke Limbangan, Kabupaten Garut, Kamis (22/03/2018), Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, tak hanya disapa warga dan alim ulama se-Wilayah Garut utara.
Dalam lawatan yang dijadikan ajang deklarasi anti-hoaks itu, Kapolda Jabar juga berkesempatan berdialog dengan para guru, hususnya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) Kecamatan Limbangan.
Sebagai tindak lanjut dari deklarasi anti-hoaks bersama Kapolda Jabar, jajaran pengurus Fagar Limbangan di bawah komando Asep Mulyatin, segera mensosialisasikannya kepada seluruh jajaran anggota Fagar .
Asep Mulyatin mengungkapkan, Fagar menyambut baik kehadiran Kapolda Jawa Barat dalam penandatanganan deklarasi anti-hoaks. Sebagai generasi muda sekaligus pendidik, dia segera mensosialisasikan bahaya anti-hoaks pada kalangan pelajar dan pendidik.
“Penyebar hoaks bila terbukti dapat diancam hukuman penjara 6 tahun,” ujarnya.
Diungkapkannya, hoaks sangat berbahaya baik pelaku maupun masyarakat.
“Penyebaran hoaks ini memang sangat rentan dengan semakin menjamurnya akun media sosial terutama grup Whatsapp di kalangan tenaga pendidik. Konten itu sangat mudah digunakan sebagai alat menyebarluaskan berita hoaks. Untuk itu, saya menginsttuksikan kepada naggota Fagar di Limbangan agar lebih berhati-hati menggunakan akun media sosial,” paparnya. (Tgr)
Jabarnews | Berita Jawa Barat