Ini Amanat Sekda Jabar Untuk Plh Walikota Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris Daerah Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa resmi menugaskan Penjabat Sekda Kota Bandung, Dadang Supriatna sebagai Pelaksana Harian (Plh) Walikota Bandung. Hal tersebut sesuai arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

’’Sesuai arahan bapak gubernur, saya ditugaskan untuk menyerahkan formulir berita acara kepada sekretaris daerah kota Bandung sebagai PLH kota Bandung. Formulir berita yang disampaikan bernomor 131/117/PMKSN tanggal 14 September 2018,’’ jelas Iwa saat ditemui Gedung Sate, Minggu (16/9/2018).

Hal itu dilakukan untuk menghindari kekosongan kepala daerah dan menjaga kelancaran serta kondusivitas pemerintahan. Mengingat masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Bandung periode 2013–2018 sudah berakhir hari ini.

Dalam kesempatan tersebut Iwa menjelaskan waktu pelantikan walikota dan wakil walikota terpilih Pilkada serentak 2018 tahap pertama akan dilaksanakan pada 20 September 2018. ’’Penyerahan formulir berita ini didasarkan pada ketentuan pasal 131 ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2008 tentang pemilihan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah,’’ kata Iwa.

Baca Juga:  Insentif RT dan RW di Kabupaten Bogor Naik, Ade Yasin: Per Bulan Rp500 Ribu

Sehingga jika terjadi kekosongan Jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan diangkatnya pejabat kepala daerah.

“Perlu diketahui Pemprov Jabar sudah memenuhi kewajiban. Namun demikian sesuai aturan yang disampaikan maka pada hari ini, sore ini, kami menyerahkan surat yang telah ditandatangani Bapak Gubernur disampaikan kepada Pak Dadang,’’ tambah Iwa.

Baca Juga:  Mobil Terbalik Di Cipali

Iwa menerangkan kepala daerah sebagai yang menjabat PLH tidak berwenang mengambil keputusan atau mengambil tindakan bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi kepegawaian dan alokasi anggaran.

’’Jadi tugas beliau ada tiga hal. Pertama, roda pelayanan pemerintahan Kota Bandung berjalan dengan baik. Kedua mengantar pelantikan walikota dan wakil walikota terpilih 2018-2023. Ketiga menjalin hubungan harmonis dengan stakeholder, pimpinan daerah kota Bandung dan menjaga kondusivitas,” papar Iwa.

Untuk itu, diharapkan kepada yang bersangkutan tetap memelihara kebersamaan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Bandung.

Iwa yakin dan percaya nantinya PLH Walikota Bandung dan seluruh jajaran aparatur sipil negara Kota Bandung beserta forum komunikasi Pemerintah Kota Bandung. Juga seluruh pihak stekholder bisa menjaga kesinambungan pemerintahan dengan baik.

Baca Juga:  Kapten Persib Akui Tak Ada Kendala Jalankan latihan mandiri

’’Perlu kita ketahui Kota Bandung mencapai beberapa peningkatan kinerja yang sangat signifikan. Termasuk di dalamnya indeks kebahagiaan kota Bandung mencapai 73,42 persen, dan IPM paling tinggi di Jawa Barat,’’ tambahnya.

Terkait pelantikan yang akan dilakukan tanggal 20 September, Iwa mengaku masih akan membahas hal tersebut dengan pihak terkait.

’’Inginnya kita, ini (20 September, red) hari yang bersejarah. Baik untuk kepala daerah terpilih maupun masyarakat. Ini sedang dikoordinasikan dengan tujuh kabupaten/kota dan sesuai arahan bapak gubernur yang akan melantik atas nama bapak presiden,’’ pungkasnya. (Mil)

Jabarnews | Berita Jawa Barat