Ketua DPRD: Hukum Berat Pembuat Miras Oplosan

JABARNEWS | BANDUNG – Kasus miras oplosan yang menelan puluhan korban jiwa di wilayah Kabupaten Bandung menjadi perhatian khusus segenap lapisan masyarakat. Tidak terkecuali dengan para anggota DPRD Jabar.

Bahkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, mengatakan, pelaku yang membuat miras oplosan harus dihukum berat. Selain karena merusak moral, juga telah menelan korban jiwa hingga puluhan orang di Kabupaten Bandung.

“Ini sangat memprihatinkan, Kasus miras oplosan ini kan terkait dengan nyawa manusia, sudah menelan korban jiwa hingga puluhan orang. Jadi si pelaku atau pembuat miras oplosan ini saya kira harus dihukum seberat-beratnya karena selain meresahkan ini sudah membahayakan nyawa masyarakat,” kata Ineu, kepada wartawan, Rabu (11/4/2018).

Baca Juga:  Pemeran Video Asusila Ternyata Guru Honorer SMK di Purwakarta

Dikatakannya, secara pribadi dan mewakili DPRD Provinsi Jawa Barat, dirinya mengaku prihatin dengan kasus musibah miras oplosan di Kabupaten Bandung tersebut.

Menurutnya, hukuman yang berat dari aparat penegak hukum untuk pembuat miras oplosan tersebut diharapkan bisa menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi pihak-pihak yang membuat minuman keras oplosan di Jawa Barat.

“Pembuat miras oplosan ini harus dihukum berat, agar ada efek jera. Kami juga yakin aparat kepolisian akan bekerja optimal mengungkap kasus miras oplosan di Kabupaten Bandung tersebut,” kata Ineu.

Baca Juga:  Emil: Insiden Pipa Pertamina Terbakar PT KCIC Tidak Patuhi SOP

Terkait itu Ineu mengimbau agar warga tidak tergoda untuk mengkonsumsi miras oplosan karena membahayakan kesehatan.

“Jauhi miras, terlebih dalam agama Islam miras itu kan haram, apalagi miras oplosan selain haram juga sangat berbahaya karena bisa sampai merenggut nyawa,” katanya.

Ineu mengajak seluruh pihak mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat untuk lebih intensif mengawasi tempat-tempat penjualan miras oplosan di wilayahnya.

“Selain itu, pencegahan terhadap miras oplosan ini juga harus dilakukan di lingkungan yang pertama yakni di keluarga kita, karena korbannya itu kan ada juga yang masih tercatat sebagai pelajar. Tentunya ini sangat miris, keluarga itu harus menjadi benteng atau pertahanan pertama dari hal-hal negatif,” kata dia.

Baca Juga:  Tiga Tipe Orang Berdasarkan Cara Parkir Kendaraan

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, yang biasa disapa Aher, menyatakan prihatin terhadap kasus minuman keras oplosan yang merenggut 41 orang dari 58 pasien yang dirawat di dua rumah sakit di Cicalengka, Kabupaten Bandung.

“Yang pertama kita sangat prihatin dengan kejadian tersebut, kita berharap ke depan tidak ada kejadian seperti itu lagi. Yang kedua kita mengajak semua pihak untuk peduli terhadap urusan seperti ini, kepada kepolisian dan pihak terkait mari kita petakan kecenderungan kejadian seperti ini terjadi,” katanya. (Wan)

Jabarnews | Berita Jawa Barat