Mobil Dinas Bupati Subang Tak Lulus Uji Emisi

JABARNEWS | SUBANG – Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Subang bekerja sama unit pelaksana teknis pengujian kendaraan bermotor (UPT PKB) Kabupaten Cirebon gelar uji emisi kendaraan. Salah satunya mobil milik Bupati Subang, H.Ruhimat.

“Merasa bersyukur dengan adanya hasil uji emisi, sehingga mobil dinasnya kembali normal, setelah dinyatakan tidak lulus uji emisi. Sebab saat itu juga langsung diperiksakan ke dealer resmi Mitsubhisi PT Suryaputra Sarana untuk sekaligus diperiksa bagian-bagian lainnya,” ujar Bupati

Baca Juga:  Akhir Masa Jabatan, Aher Resmikan Lima Masjid di Jawa Barat

Asda III, H.Ade Mulyawadi mewakili Bupati Subang, Selasa (3/9/2019) menjelaskan, pihaknya sebagai aparat yang memiliki tanggungjawab terhadap kelaikan kendaraan dinas yang ada dilingkungan Sekretariat, terutama  untuk kepentingan operasional dinas Bupati dan Wakil Bupati serta Sekretaris daerah harus terjaga kelaikannya.

Baca Juga:  Karhutla di Kecamatan Sukasari Mencapai 80 Hektar

Untuk ini, seluruh jajaran dinas, badan dan kecamatan yang memiliki kendaraan dinas selalu merawat dan menjaga serta rutin melakukan pemeriksaan.

“Apalagi kendaraan yang cukup padat dengan kegiatannya, praktis waktu perawatannya agak cepat,“ ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Senin (2/9/2019) di halaman Pemkab Subang ada 2 kendaraan yang tidak lulus karena melebihi gas buangnya yakni kendaraan dinas (Mobdin) T 1 T yang biasa digunakan Bupati dan operasional kendaraan pick up T 8203 T.

Baca Juga:  Turunkan Tren Banjir, DPU Kota Bandung Gunakan Zero Delta Q Policy

Kendaraan tersebut tidaklah ada kerusakan, hanya dalam perawatan rutinnya yang kurang sehingga direkomendasikan untuk segera melakukan perawatan. Setelah perawatan maka kendaraan-kendaraan tersebut diharapkan untuk kembali segera melakukan uji emisi ulang. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat