Mulai Hari Ini Pemkot Bandung Dipimpin Penjabat Sekda

JABARNEWS | BANDUNG – Hari ini, Minggu (16/9/2018), masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Bandung  periode 2013-2018 berakhir. Terkait hal itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah mengeluarkan Surat Penugasan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Walikota Bandung.

Surat Penugasan akan diserahkan Gubernur Jawa Barat kepada Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Dadang Supriatna pada Minggu (16/9/2018). Rencananya, penyerahan Surat Penugasan dilaksanakan di Ruang Manglayang Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung.

Baca Juga:  Tiga Game Sepedah Gunung Online Dan Offline Pada HP Android

Acara akan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bandung, Oded M Danial yang akan menyerahkan jabatannya kepada Pelaksana Harian (Plh) Walikota Bandung. Oded yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Walikota Bandung, mengemban tugas menjadi Plt Walikota Bandung mulai Kamis (6/9/2018), setelah Wali Kota Bandung, M. Ridwan Kamil dilantik menjadi Gubernur Jawa Barat pada 5 September 2018.

Baca Juga:  Rumah Warga Kampung Cihandeuleum di Purwakarta Dihujani Batu

Dadang Supriatna akan merangkap jabatan sebagai Plh Walikota sekaligus Penjabat Sekda Kota Bandung sampai pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Bandung pada 20 September 2018.

Sementara itu, Oded M. Danial yang menang pada Pilwalkot Bandung, akan dilantik Gubernur Jawa Barat sebagai Walikota Bandung berpasangan dengan Yana Mulyana sebagai Wakil Wali Kota Bandung di Gedung Merdeka.

Baca Juga:  Tindakan Tegas Pemprov Jabar Amankan Aset Daerah di Gunung Sembung

Selain Walikota dan Wakil Walikota Bandung, Gubernur Jawa Barat juga akan melantik Walikota dan Wakil Walikota Bekasi, Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, serta Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat