Operasi Gabungan Di Kota Cirebon Lakukan Langsung Tilang Di Tempat

JABARNEWS | KOTA CIREBON – Dishub Kota Cirebon, Satlantas Polres Cirebon Kota dan TNI melaksanakan giat patroli gabungan bagi pengendara yang parkir sembarangan di wilayah Kawasan Tertib Lalulintas di Kota Cirebon, Rabu (23/1/2019).

Penyidik Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kota Cirebon, Asep Sudrajat mengatakan, patroli di hari kedua itu pihaknya melakukan patroli gabungan dengan tujuan melakukan tindakan langsung rambu perintah dan larangan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.

Baca Juga:  Komsos Prajurit TNI dengan Pengrajin Tampah Bambu

“Patroli ini kita laksanakan sejak kemarin (Selasa 22/1/2019, red) ada sembilan unit kendaraan roda 2 dan roda empatnya ada 1 unit. Sekarang juga mungkin masih tetep kita lakukan (Penindakan, red),” ungkapnya.

Asep menambahkan, pihaknya melihat sudah ada efek jera di titik-titik yang disinyalir pelanggaran. Mudah-mudahan kegiatan rutin di kawasan-kawasan yang ada di Kota Cirebon semakin lancar aman bagi pengguna jalan.

Baca Juga:  Awas! Ini Penyebab Penyakit Hepatitis Yang Jarang Diketahui, Diantaranya Jarum Tato

“Untuk rencana program ini baru enam kawasan tertib lalu lintas tapi tidak lepas dari itu kawasan-kawasan yang lainnya kita pantau secara bertahap,” ungkapnya.

Asep mengungkapkan patroli ini dilaksanakan secara gabungan langsung tilang dan sesuai kewenangan ada di pihak kepolisian. Bagi yang melanggar perintah maupun larangan sudah jelas rambu sudah terpasang ada yang melanggar langsung ditindak langsung.

Baca Juga:  Dicari!...Pelatih Hebat Buat "Maung Bandung"

“Alhamdulillah kemarin juga ada beberapa unit yang kita ambil helmnya dan datang ke kantor. Kita beri pengarahan dan mereka pun mengerti. Alhamdulillah itu juga sebagai bimbingan kita kepada masyarakat supaya tidak melakukan pelanggaran pelanggaran yang dilanggar. (One)

Jabarnews | Berita Jawa Barat