Pantau Posko PPKM Mikro di Purwakarta, Begini Kata Kapolda Jabar

JABARNEWS | PURWAKARTA – Perpanjangan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Barat, dinilai mampu menekan laju penyebaran Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri, saat memantau PPKM di Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan Purwakarta Kota, Kabupaten Purwakarta, didampingi Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Warga, pada Selasa (9/3/2021).

Menurutnya, perkembangan terakhir dengan dibentuknya posko terpadu yang ada di Kelurahan ini, PPKM Mikro ini betul-betul secara nyata bisa menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Purwakarta.

Baca Juga:  Soal Pembukaan Tempat Wisata di Indramayu, Nina Agustina Tunggu Instruksi Pusat

“Jadi kalau kita lihat seperti ini, bisa menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Purwakarta. Begitu juga di Jabar kami optimis,” tutur Kapolda.

Ketika disinggung akan adanya pengetatan terkait perpanjangan PPKM, Kapolda mengaku hal itu akan diterapkan. Namun melihat status daerahnya itu sendiri.

Baca Juga:  APDESI Jabar Nobatkan Emil Jadi Gubernur Desa

Dijelaskannya, Pengetatan dilakukan di daerah yang masuk zona merah penyebaran Covid-19, semisal harus memperlihatkan hasil swab antigen.

“Ketika penanganan di kelurahan dan desa sudah memantau langsung, penetrasinya akan lebih cepat. Jadi lebih memudahkan penanganannya,” ucap Dofiri.

Terkait penanganan pada long weekend, kata dia, memperketat di beberapa tempat. Seperti Destinasi wisata tetap protokol kesehatan harus dipenuhi meski jauh-jauh hari pemerintah sudah menganjurkan tidak bepergian.

Baca Juga:  Ayam Tangkap Khas Aceh Ini, Bikin Nagih

Dofiri menambahkan, akan tetapi bagaimanapun juga kecenderungan orang tidak menutup kemungkinan akan berpergian ke luar kota.

“Kalau di Jawa barat tempat wisata seperti Puncak, Pangandaran, Bogor bahkan Bandung sendiri kita lebih ketat terhadap operasi yustisi untuk menindak mereka yang berkerumun, kemudian juga restoran-restoran yang menyalahi daripada ketentuan, maka secara otomatis satgas Covid-19 akan bertindak,” pungkasnya. (Gin)