Pelaksanaan Pilkades, Pemkab Purwakarta Anggarkan 20 Milyar

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada tahun 2021 ini.

Kepala DPMD Purwakarta, Jaya Pranolo, mengatakan untuk Pilkades 2021 ini Pemkab akan menyiapkan dana sekitar 20 Miliar Rupiah untuk proses Pilkades.

“Tahapan-tahapannya kita mulai dari Bulan akhir Februari 2021. Anggaran Pilkades ini sebesar Rp.20,4 milyar rupiah ditujukan untuk bantuan keuangan panitia pilkades di tingkat desa,” ujar Jaya, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Selasa (9/3/2021).

Baca Juga:  Pelaku Tak Kunjung Ditahan, Korban Pencabulan Ayah Kandung Datangi PN Sei Rampah

Ditambah alokasi anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) menjadikan pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa itu tak perlu lagi memungut dana dari sumber-sumber lain.

“Di dalam aturan tidak boleh calon kades dipungut biaya partsipasi untuk keikutsertaannya dalam pilkades. Karena semua anggarannya sudah tertanggulangi oleh APBD dan sebagian kecil oleh APBDes,” jelas Jaya.

Agar tidak terjadi pungutan kepada calon kades, Jaya menyebutkan, lebih dikuatkan dalam aspek sosialisasi dan pengawasan. Panitia pilkades harus memahami secara utuh regulasi yang berlaku agar tidak terjadi distorsi.

Baca Juga:  Penjual Opak Senang Hadirnya Satgas TMMD

Ia menjelaskan, untuk pendaftaran calon kepala desa (Calkades) dimulai 16 Mei sampai 24 Mei 2021. Sedangkan untuk pemeriksaan berkas, penetapan dan pengumuman Calkades pada 25 Mei sampai 13 Juni 2021.

“Pencoblosan pilkades itu digelar pada 25 Agustus 2021 dan untuk pelantikan kepala desa terpilih dilakukan pada 26 Agustus 2021,” tutur Jaya.

Ia menambahkan, pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 akan berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya. Hal ini berkaitan dengan masa pandemi covid-19. Aturan ketat dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) menjadi perhatian utama.

Baca Juga:  Guru Honorer Peserta Seleksi P3K di Kota Bandung Wajib Ikuti Tes Swab

“Pilkades ini merupakan agenda besar dan kita kawal agar pelaksanaannya menerapkan prokes ketat. Panitia kecamatan bisa membubarkan pilkades jika melanggar prokes,” tegasnya.

Pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 ini hampir 90 persen desa di Purwakarta melaksanakan pesta demokrasi di 2021. Atau terdapat 170 dari 183 desa yang akan menggelar pilkades. (Gin)