Pemkab Purwakarta Uji Coba Gunakan Burung Hantu Atasi Hama Tikus

JABARNEWS | PURWAKARTA – Untuk mengatasi hama tikus di sawah milik petani Dinas Pangan dan Pertanian Dispangtan) Kabupaten Purwakarta mencoba metode perkembangbiakan burung hantu.

Uji coba ini dilakukan di area persawahan Tegal Onder milik Pemkab Purwakarta, Senin 23 Agustus 2021.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan mengatakan, uji coba ini dilakukan setelah sebelumnya melakukan studi banding ke Kabupaten Karawang yang telah sukses mengendalikan hama tikus melalui perkembangbiakan burung hantu.

Baca Juga:  Jumat Keramat, KPK Tangkap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin

“Adapun teknisnya dalam pengembangbiakan burung hantu ini yakni membuat sarang burung hantu terbuat dari kayu kemudian bambu sebagai penopang dari sarang itu sendiri,” ucap Midan sapaan Akrab Kadispangtan Kabupaten Purwakarta itu, pada Selasa (24/8/2021)

Dijelaskannya, burung hantu nantinya bakal bersarang kemudian berkembangbiak. Tikus-tikus yang ada di area persawahan bakal dibasmi oleh burung hantu itu dan hama tikuspun dapat diminimalisasi. 

“Uji coba di Tegal Onder ini kita pasang di lima titik dulu, kalau sukses baru kita kembangkan di wilayah lain. Mudah-mudahan metode ini berhasil seperti di daerah tetangga,” tutur Midan.

Baca Juga:  Kepala BI Jabar: Peredaran Uang Palsu Di Jabar Menurun

Menurutnya, salah satu jenis burung yang dikembangbiakan adalah jenis Tyto Alba atau Serak Jawa, karena predator alami bagi hama tikus di lahan pertanian.

Alasan dipilihnya jenis Tyto Alba, lanjut Midan, karena jenis ini sekarang sudah dibudidayakan untuk mengendalikan tikus.

“Jenis ini juga memiliki tubuh besar. Sehingga sangat ditakuti tikus,” jelasnya.

Ia menjelaskan, tikus pada skala kecil mungkin bukan termasuk binatang yang merugikan. Tetapi, apabila jumlahnya mencapai ratusan, ribuan atau bahkan puluhan ribu akan menjadi binatang yang dapat merusak lahan pertanian dan merugikan petani.

Baca Juga:  Polres Indramayu Pulangkan 4 Anak Perempuan Korban Perdagangan Orang

Sehingga, hama ini harus segera dikendalikan. Jika tidak, keberadaan tikus akan mengancam keberlangsungan hasil pertanian.

“Dua bulan lalu di Kecamatan Campaka lima hektare sawah puso akibat hama tikus, jadi harus benar-benar dikendalikan agar tidak kembali terulang,” jelas Midan. (Gin)