JABARNEWS | PURWAKARTA – Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi Calon Legeslatif (Caleg) 2019, Sejauh ini sudah mengajukan pengunduran diri, hal tersebut diungkapkan Penjabat Bupati Purwakarta, Mohammad Taufiq Budi Santoso.
“Ya kami sudah merima sudah pengunduran diri, Djuanda yang saat ini menjabat camat Bungursari, dan Akun Kunardi yang menjabat Setwan Kabupaten Purwakarta,” ujar Taufiq, Jumat (24/8/2018).
Menurutnya, ASN yang masih aktif itu sudah memasukan surat pengajuan untuk mengundurkan diri dari ASN dan prosesnya sudah berjalan.
“Dalam waktu dekat ini surat tersebut kita terbitkan, walaupun nantinya mereka tidak duduk nanti sebagai anggota DPRD, tetap berhenti sebagai ASN,” terangnya.
Taufiq mengaku tidak pernah menghambat langkah ASN yang ingin mencalonkan diri sebagai wakil rakyat. Bahkan menurutnya, dirinya telah mengingatkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, bila ada pejabat ikut pencalonan di Pemilu 2019 mendatang jangan dihambat.
“Kita sudah siapkan Pelaksanaan Tugas (Plt) untuk jabatan Camat Bungursari dan Setwan per tanggal 1 september 2018,” pungkasnya. (Gin)
Jabarnews | Berita Jawa Barat