PNS Dapat THR, Honorer? Masih Dalam Mimpi …

JABARNEWS | GARUT – Tinggal menghitung hari saja PNS, TNI, Polri, dan para pensiunan PNS di Kabupaten Garut akan kebanjiran uang melimpah ruah. Pasalnya, selain akan menerima gaji, mereka juga akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gajih ke-14.

Di Kabupaten Garut, persoalan THR ini memang menimbulkan kegaduhan, hususnya bagi tenaga sukarelawan atau honorer non-APBD . Bagi penerima THR, ini adalah rejeki nomplok saat jelang Lebaran nanti. Tapi, bagi para honorer yang diangkat oleh kepala sekolah, ini adalah rangkaian duka yang teramat mendalam serta menyakitkan.

Setidaknya terdapat 12 ribu honorer guru yang diangkat oleh kepala sekolah dan penghasilannya dari dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS). Di bulan Juni ini, pembayaran BOS sudah berlalu, artinya mereka para pejuang pendidikan akan menganga melihat seniornya yang berstatus PNS kebanjiran dana.

Kondisi itu, tidak berlaku bagi para honorer SDN 1 Sanding, Kecamatan Malangbong. Dadang, Kepala SDN 1 Sanding, adalah seorang kepala sekolah yang bijak dan sangat memahami penderitaan dan kebutuhan rekan sejawat di sekolahnya. Ia memperlakukan sukwan begitu istimewa.

Baca Juga:  Unpad Jalin Kerjasama Dengan Tujuh RSUD di Jabar

Selain memperlakukan rekan sejawatnya yang sukwan dengan bijak dan penuh pengertian, ia juga memberikan honor yang layak tiap bulannya, bahkan kata dia, ketika dihubungi jabarnews, Jumat (1/5/2018), sebelum isyu THR ini mengemuka, pihaknya sudah terlebih dulu menganggarkan untuk memberikan THR bagi rekan-rekan sejawat yang berstatus non-PNS di sekolahnya.

“Urusan THR bagi non-PNS di sekolah, semestinya kepala sekolah lebih memahami dan pengertian pada mereka, karena kalau tidak kita yang peduli, mau siapa lagi? Dalam kewajiban, mereka dituntut sama dengan PNS untuk memenuhi jam kerja, sayangnya tidak sedikit kepala sekolah abai pada keringat mereka,” ujarnya.

Selain menjalankan kewajiban sebagai kepala sekolah, Dadang juga mengerjakan administrasi sekolah sendiri, termasuk pendataan di sekolah.

“Selagi mampu dikerjakan sendiri, kenapa tidak?” tandasnya.

Baca Juga:  Ini Pesan Pj. Bupati Purwakarta Di Hari Pramuka Ke-57

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Perbelanjaan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Garut, Margianto, menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut tidak mengalokasikan anggaran THR Lebaran untuk pegawai status honorer dan kontrak karena tidak ada aturannya.

“Mohon maaf untuk honorer tidak ada (THR),” kata Margianto kepada wartawan, Kamis (31/5/2018).

Ia menuturkan, Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Keuangan menetapkan peraturan tentang tidak adanya THR bagi honorer maupun pegawai kontrak. “Tidak ada juklak (petunjuk pelaksana) dan juknis (petunjuk teknis)-nya,” tambahnya..

Ia menyampaikan, Pemkab Garut hanya mengalokasikan anggaran untuk THR Lebaran bagi semua PNS sebesar Rp 70,5 miliar. Menurutnya, jumlah PNS Pemkab Garut tercatat sebanyak 15.850 orang tersebar di sekretariat daerah hingga aparatur pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan. Terkait pencairannya, kata dia, akan dilakukan 4 Juni 2018 yang disatukan dengan pembayaran gaji untuk Mei dan Juni.

“Jadi PNS selain menerima THR juga pembayaran gaji bulan Mei dan Juni disatukan,” ujarnya.

Baca Juga:  Jaringan Narkoba Asal Aceh Ditangkap Polda Sumatera Utara

Sementara Pelaksana Tugas (Plt.) Sekda Garut, Drs. H. Uu Saepudin, ST, M.Si, mengatakan, tenaga honorer di lingkungan Pemkab Garut dipastikan mendapatkan THR tahun ini.

Untuk hal itu, diserahkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing tempat pegawai tersebut bertugas.

“THR sudah dianggarkan oleh pemerintah hanya untuk ASN dan siap dibagikan. Yang belum siap memang untuk honorer, karena itu diserahkan kebijakan ini ke masing-masing SKPD. Saya meminta setiap Kepala SKPD untuk menyisihkan sebagian anggaran kegiatan untuk memberikan THR bagi honorer yang mereka pekerjakan. Sebab, sejauh ini di Pemda Garut belum ada peraturan teknis soal pembayaran THR bagi pegawai non-PNS, tapi kasihan kalau mereka tidak dapat THR,” kata dia usai melaksanakan Tarawih Keliling Forkopimda, di Masjid Agung Alun-alun Kecamatan Cibatu, Rabu (30/5/2018). (Tgr)

Jabarnews | Berita Jawa Barat