Polisi Sita Ratusan Liter Tuak Siap Edar

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepolisian Resort (Polres) Purwakarta menyita 186 liter minuman beralkohol jenis tuak dan 52 botol miras jenis ciu hasil operasi hari, Senin (16/4/2018) dari pukul 18.00 Wib sampai pukul 22.00 Wib, ini merupakan upaya untuk pencegahan konsumsi miras oplosan.

“Kita memang terus gencar melakukan razia minuman keras, ini juga dalam rangka menindaklanjuti perintah dari Kapolda Jabar, perihal antisipasi miras oplosan,” kata Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi, melalui Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo, Senin (16/4/2018).

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Kuningan Dihentikan ’Kardus Pray For Lombok’

Heri mengatakan kegiatan razia minuman beralkohol kali ini, pihaknya berhasil menyita 186 liter tuak yang dikemas dalam plastik ukuran satu liter dan 52 botol jenis Ciu yang dikemas dalam botol air mineral.

Baca Juga:  DPRD Jabar Gelar Workshop Kompetensi Komunikasi

“Operasi minuman keras ini dilakukan terus di seluruh wilayah hukum Polres Purwakarta, yang bertujuan untuk mencegah peredaran dan juga terjadinya korban jiwa akibat mengkonsumsinya,” ujar Heri saat dihubungi melalui selulernya.

Operasi minuman keras, lanjut dia, akan dilakukan secara terus menerus di wilayah hukum Polres Purwakarta, untuk mencari pedagang yang masih menyimpan dan memperjualbelikan minuman keras tanpa izin. Operasi minuman keras, tidak lepas dari munculnya banyak korban jiwa akibat mengonsumsi minuman beralkohol, terutama yang dioplos.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Raih Kategori 'Informatif' Dalam Penganugerahan KIP

“Kita menyasar semua yang masih menjual minuman keras, karena selain membahayakan juga bisa menimbulkan kejahatan ketika orang sudah terpengaruh minuman keras,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat