Polri Bidik Distributor Bahan Miras Oplosan

JABARNEWS | JAKARTA – Kembali jatuhnya puluhan korban jiwa akibat Minuman keras (Miras) oplosan di sejumlah daerah di Jakarta dan Jawa Barat mebuat Kepolisian republik Indonesia (Polri) lakukan langkah cepat tanggap. Tak hanya menciduk pengedar miras oplosan tapi menyisir hingga ke level distributor metanol yang merupakan salah satu bahan pembuat minuman oplosan ini.

Baca Juga:  Pemdaprov Jabar dan KPA Gagas iAIDS Targetkan Bebas AIDS 2030

“Investigasi harus dilakukan ke distributor metanol. Bagaimana perizinan dan mekanisme penjualannya sampai bisa sampai ke tangan pembuat miras,” ungkap Wakapolri Konjem Syafruddin dikutip dari detik pada Rabu (11/4/2018).

Wakapolri juga perintahkan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Purwadi selidiki segera. Pasalnya metanol seharusnya tidak dijual bebas.

Berdasarkan data dari detik, jumlah korban tewas di wilayah hukum Polda Metro Jaya yakni 31 orang. Di wilayah Jawa Barat ada 51 orang, belum lagi di wilayah Kalimantan Selatan. Polri memperkirakan total korban di 3 Provinsi mencapai ratusan.

Baca Juga:  Pahlawan Devisa Asal Sumedang Dikabarkan Meninggal di Arab Saudi

Wakapolri juga mengimbau agar kementerian/lembaga terkait ikut turun tangan menuntaskan persoalan ini agar permasalahan diselesaikan hingga ke tingkat hulu.”Semua sistem harus dibenahi, regulasinya, saya sudah singgung itu masalah izinnya. Semua sistemnya harus dibenahi, ditangani secara komprehensif. Semua Kementerian Lembaga harus turun tangan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Lantik Akhmad Marjuki Jadi Wabup Bekasi, Begini Pesannya

Meski demikian, kasus kematian akibat miras oplosan ini menurutnya belum dalam kategori kejadian luar biasa (KLB).

“Bukan KLB ini. Ini bisa diselesaikan, dibenahi sistemnya dan kalau perlu dibuat satgas,” jelasnya. (Yfi)