Rumah Warga di Pangandaran yang Belum Divaksin Bakal Diberi Stiker, Ini Penjelasan Ujang Endin Indrawan

JABARNEWS | PANGANDARAN – Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran Ujang Endin Indrawan memberikan penjelasan terkait warga belum divaksin Covid-19 rumahnya akan ditandai menggunakan stiker.

Ujang Endin Indrawan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan langkah percepatan Pemerintah Daerah Pangandaran dalam menggalakan program vaksinasi supaya cepat terealisasi secara maksimal.

Tak hanya itu, Ujang Endin Indrawan menyebut bahwa, rumah warga yang belum divaksin diberi tanda, akan termotivasi untuk divaksin.

Baca Juga:  Pelajar SDN Cisaat Berlatih PBB Bersama Prajurit TNI

Baca Juga: PPKM di Kabupaten Serdang Bedagai Turun ke Level 2, Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

“Banyak faktor masyarakat tidak mengikuti vaksin Covid-19 di antaranya karena sibuk, belum faham manfaat vaksin atau tingkat intelektual yang rendah dan mendengar informasi hoaks,” kata Ujang Endin Indrawan di Kabupaten Pangandaran, Selasa 5 Oktober 2021.

Ujang Endin Indrawan mengungkapkan bahwa banyak warga yang terpengaruh hoaks terkait efek samping setelah divaksin.

Baca Juga:  Gandeng Indomaret, Pemkot Cimahi Titipkan Ratusan Pelaku UMKM

Oleh karena itu, Ujang Endin Indrawan beranggapan bahwa agar tidak terjadi efek samping setelah divaksin, saat sesi wawancara masyarakat wajib jujur menjawab setiap pertanyaan petugas.

Baca Juga: Ternyata Begini Kronologi Meninggalnya Mantan Bupati Yahukimo Abock Busup

“Agar masyarakat tidak jadi korban hoaks Pemerintah Daerah Pangandaran membentuk tim untuk turun kesetiap Desa melakukan sosialisasi dan monitoring pelaksanaan vaksinasi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ternyata, Bandara Di Cikembar Tak Masuk Tata Ruang Wilayah

Ujang Endin Indrawan juga menjelaskan, setelah dilaksanakan sosialisasi yang masif tentang pentingnya vaksin Covid-19 minat dan apresiasi masyarakat untuk ikut vaksin mengalami peningkatan.

“Upaya lain yang dilakukan Pemerintah Daerah juga memberi undangan kepada masyarakat yang belum mengikuti vaksin diberi surat undangan oleh Bupati Pangandaran melalui Pemerintah Desa,” tandasnya. (Red)