Sarat Politik, Demiz Menduga Ada Yang Menunggangi KPI

JABARNEWS | BANDUNG – Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 4 Deddy Mizwar merasa prihatin dengan iklim politik Pilgub Jawa Barat yang semakin memanas. Bahkan Deddy pun mengaku saat ini ada pihak pihak yang berusaha mensiasatinya dengan kebijakan dan aturan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) khususnya terkait penayangan film sinetron di bulan ramadhan tahun ini.

Seperti diketahui KPI mengeluarkan surat edaran larangan bagi calon kepala daerah yang maju pilkada 2018 dilarang melakukan kampanye melalui seni drama, sinetron, maupun seni peran lainnya di layar televisi. Larangan tersebut dikeluarkan KPI dalam surat edaran Nomor 68 tahun 2018.

“Ini sangat memprihatinkan, larangan itu sangat tendensius, dan itu terkesan ada agenda setting dan di politisir, jangan angan ditunggangi nih,” jelas Deddy, Kamis (10/5/2018).

Baca Juga:  Ciamis Terancam Gagal Raih Adipura

Dikatakannya, nuansa politik dalam larangan KPI tersebut sangat kental. Pihaknya khawatir kebijakan larangan tersebut ditunggangi oleh pihak pihak tertentu yang ingin mensiasatinya di Pilgub Jabar. Apalagi pihaknya mendapat informasi di luaran bahwa larangan yang dikeluarkan KPI tersebut diarahkan pada dirinya.

“Ini sangat tendensius, dan informasinya larangan itu ditujukan untuk menghantam saya. Tidak menutup kemungkinan itu dipesan pihak pihak tertentu. Tapi untuk kepastiannya sedang kita telusuri,” katanya.

Diungkapkan Demiz, pihaknya telah bertemu dengan KPU Pusat dan mengkonfirmasi masalah larangan tersebut. Hasil diskusi tersebut diketahui bahwa larangan itu merupakan kesepakatan bersama, antara KPI, Bawaslu, KPU dan Dewan Pers.

Namun demikian dalam kesepakatan tersebut tidak disinggung masalah penayangan sinetron.

Baca Juga:  Lima Cara Pasang Jari-jari Motor di Rumah, Simak Tahapanya

“Jadi larangan itu adalah penafsiran dari KPI, dan tidak menyentuh pada hal kesepakatan,” katanya.

Oleh karena itulah, lanjutnya Demiz, pihaknya akan melakukan gugatan hukum kepada KPI terkait dengan adanya surat edaran larangan tersebut.

“Besok kita akan layangkan somasi untuk KPI,” jelas Deddy Mizwar.

Rencananya, lanjut pria yang akrab disapa Demiz ini, tim advokasi akan menindak lanjuti gugatan somasi tersebut ke KPI. Bahkan pihaknya pun berencana membawa kasus tersebut ke PTUN.

“Rencananya besok kita akan somasi, bahkan kalau tidak dicabut edaran tersebut, maka kita akan tindak lanjut pada gugatan ke PTUN,” katanya.

Baca Juga:  Pencuri Motor Orang Tersesat yang Sedang Salat di Masjid Akhirnya Ditangkap

Lebih lanjut Deddy pun mengungkapkan, memang dalam waktu dekat khususnya di bulan ramadhan ini pihaknya dan salah satu lembaga penyiaran akan menayangkan sinetron religi berjudul “Cuma Disini” sebagai pengganti dari sinetron Para Pencari Tuhan.

“Sinetron religi ini kan memang rutin ditayangkan pada setiap tahunnya, dan profesi saya memang aktor, bukan orang yang sengaja mencari popularitas melalui tayangan film. Bahkan di sinetron itu pun tidak ada hal-hal yang menyangkut kampanye politik, tetapi justru ada syiar islam, dan ada edukasi bagi masyarakat,” katanya. (Wan)

Jabarnews | Berita Jawa Barat