Satu Pelaku Komplotan Spesialis Curanmor di Sergai Ditembak Polisi

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Seorang pelaku komplotan spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Serdang Bedagai, terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melawan saat akan ditangkap.

“Tersangka Ismail (26) terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melarikan diri,” kata Kasat reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Pandu Winata, Rabu (10/3/2021).

Dikatakannya, tersangka Ismail bersama rekannya, Robi Darwis (26) warga Dusun IV, Desa Sukajadi dan Jamaludin Sirait (23) warga  Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, merupakan sepesialis pelaku curanmor di masjid.

Baca Juga:  Epidemiolog Khawatirkan Vaksinasi Covid-19 Serempak, Ini Alasannya

“Dari para tersangka disita barang bukti 4 unit motor yang dicuri tersangka dari halaman masjid,” katanya.

Menurut Kasat, dari pengakuan tersangka, salahsatu motor hasil curian dijual kepada seorang penadah, Helmi warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai. Saat dilakukan pengembangan tersangka mencoba melarikan diri sehingga polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak bagian kakinya.

Baca Juga:  Penggunaan Speed Gun Diperlukan Untuk Tekan Angka Kecelakaan

“Selain 3 tersangka pelaku curanmor, polisi juga meringkus penadahnya,” ujar AKP Pandu.

Masih kata dia, modus para tersangka melakukan pencurian motor dihalaman masjid saat korban melaksanakan sholat subuh. Perbuatan tersangka terekam cctv sehingga polisi dapat mengungkap kasus pencurian motor di halaman masjid.

Baca Juga:  27 DPC Hanura Se-Jabar Sepakat Aceng Fikri Masih Menjabat Sebagai Ketua DPD Hanura

“Para tersangka dijerat pasal 383 dan pasal 340 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” bilangnya. (ptr)