Suami Pembunuh Istri Diciduk Polisi Di Cirebon

JABARNEWS I KABUPATEN CIREBON – Jajaran Polsek Kaliwedi dibantu anggota team tekab Polres Cirebon berhasil menangkap pelaku kasus pembunuhan yang terjadi di Blok Asinan Dusun III Desa Wargabinangun Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon pada Rabu, (25/7/2018).

Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto, SIK, M.Si. melalui Kapolsek Kaliwedi, AKP Mugi Raharjo, mengatakan, pelaku Tomi (26), tega membunuh istrinya TO (24) yang masih dalam proses perceraian.

Baca Juga:  Rencana Pembelajaran Tatap Muka di Kota Bandung Segera Diputuskan

Korban yang merupakan warga Blok Asinan Dusun III Desa Wargabinangun, Kec. Kaliwedi, Kab. Cirebon meninggal dunia dengan bersimbah darah.

Korban sempat dilarikan ke RS Arjawinangun namun nyawanya tidak bisa tertolong. Peristiwa tersebut diketahui oleh keponakan korban bernama Mukholifah (16).

Baca Juga:  Laga Kedua di Piala Menpora, Persib Tanpa Target Kontra Persita Tangerang

Pelaku diduga emosi terhadap korban karena tidak mau diajak rujuk kembali.

“Jadi korban tidak mau diajak rujuk. Korban mau bercerai tapi pelaku tidak terima,” tutur AKP Mugi Raharjo, Kamis (26/07/2018).

Baca Juga:  Informasi Hujan Kilat dan Angin Kencang Tiga Harian di Jawa Barat, Berikut Penjelasan BMKG

Berkat kesigapan anggota Polsek Kaliwedi dibantu oleh anggota unit Reskrim Polres Cirebon, pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (26/7/2018) sekitar jam 08.00 WIB, di tempat persembunyianya di area persawahan Desa Wargabinangun, Kecamatan Kaliwedi. (One)

Jabarnews | Berita Jawa Barat