JABARNEWS I KABUPATEN CIREBON – Jajaran Polsek Kaliwedi dibantu anggota team tekab Polres Cirebon berhasil menangkap pelaku kasus pembunuhan yang terjadi di Blok Asinan Dusun III Desa Wargabinangun Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon pada Rabu, (25/7/2018).
Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto, SIK, M.Si. melalui Kapolsek Kaliwedi, AKP Mugi Raharjo, mengatakan, pelaku Tomi (26), tega membunuh istrinya TO (24) yang masih dalam proses perceraian.
Korban yang merupakan warga Blok Asinan Dusun III Desa Wargabinangun, Kec. Kaliwedi, Kab. Cirebon meninggal dunia dengan bersimbah darah.
Korban sempat dilarikan ke RS Arjawinangun namun nyawanya tidak bisa tertolong. Peristiwa tersebut diketahui oleh keponakan korban bernama Mukholifah (16).
Pelaku diduga emosi terhadap korban karena tidak mau diajak rujuk kembali.
“Jadi korban tidak mau diajak rujuk. Korban mau bercerai tapi pelaku tidak terima,” tutur AKP Mugi Raharjo, Kamis (26/07/2018).
Berkat kesigapan anggota Polsek Kaliwedi dibantu oleh anggota unit Reskrim Polres Cirebon, pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (26/7/2018) sekitar jam 08.00 WIB, di tempat persembunyianya di area persawahan Desa Wargabinangun, Kecamatan Kaliwedi. (One)
Jabarnews | Berita Jawa Barat