Tiga Hal Yang Mesti Diperhatikan Sebelum Menyewakan Kontrakan

JABARNEWS | BANDUNG – Kelebihan berbisnis rumah kontrakan ialah rumah kontrakan memiliki tingkat permintaan yang tinggi, terutama di kawasan-kawasan yang tengah berkembang, yakni kawasan yang berdekatan dengan akses tol, trade center, shopping mall, persimpangan jalan-jalan utama, terminal dan lain-lain.

Namun dibalik itu, bisnis kontrakan juga memiliki kekurangan. Salah satu kekurangan investasi rumah sewa adalah jangka waktu penyewaan yang terbilang pendek, yakni hanya satu sampai dua tahun, tergantung kondisi dan lokasi rumah serta siapa penyewanya.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Sebut Islam di Jawa Barat Berasal dari Cirebon

Oleh sebab itu kalian mesti memperhatikan beberapa hal ini sebelum memulai bisnis kontrakan yakni:

Pertama. Menetapkan Harga Sewa Properti – Untuk menentukan harga sewa, kalian harus melakukan survei terlebih dahulu terhadap harga pasaran properti di wilayah sekitar. Pertimbangkan juga kondisi dan letak lokasi properti Anda.

Misalnya, kalian memiliki properti di kawasan Kuningan yang banyak dihuni ekspatriat, maka harga sewa dapat dipatok lebih tinggi. Berikan harga yang pantas untuk properti, tidak terlalu rendah atau terlalu mahal agar tidak kalah bersaing.

Baca Juga:  Patroli KRYD, Erdi Chaniago: Disiplin Protokol Kesehatan dan Waspada Kriminal

Kedua. Tetapkan Jangka Waktu Sewa – Ada pilihan per bulan, per semester atau per tahun. Untuk menetapkan jangka waktu penyewaan, Anda dapat menyesuaikan dengan tujuan finansial pribadi.

Jika ingin cepat meraih untung, sebaiknya sewakan properti per bulan karena lebih fleksibel dalam menaikkan dan menurunkan harga sewa sesuai kondisi pasaran. Namun, jika mencari keamanan finansial, sewakan untuk jangka waktu sewa yang lebih lama seperti setahun atau dua tahun.

Baca Juga:  5 Rekomendasi Ponsel Untuk Membantu Dalam Bekerja

Ketiga. Buat Kontrak Perjanjian dan Uang Deposit – Jangan lupa membuat kontrak perjanjian tertulis untuk penyewa. Hal ini penting guna menjaga aset properti milik kalian. Tuliskan kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan penyewa dan biaya yang harus dikeluarkan jika terjadi kerusakan properti.

Berlakukan juga sistem deposit. Besar uang deposit harus dibayar di muka. Nantinya uang deposit ini akan dikembalikan kepada penyewa di akhir masa sewa jika tidak terdapat kerusakan atau kehilangan pada properti. (Red)