Tinggal di Purwakarta dan Butuh Air Bersih? Hubungi Saja Call Center 112

JABARNEWS | PURWAAKARTA – Untuk antisipasi kebutuhan air bersih masyarakat Purwakarta, khususnya yang masuk wilayah zona merah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta akan memaksimalkan layanan call center 112.

Dibukanya layanan call center 112 ini, untuk memberikan kemudahan serta mendapatkan pelayanan percepatan terutama kebutuhan air bersih.

Baca Juga:  234 SC Cianjur: Kasus Gizi Buruk Bukti Kemiskinan Masih Tinggi

“Masyarakat bisa menghubungi call center 112, apabila membutuhkan kiriman air bersih khususnya untuk wilayah yang masuk zona merah,” ujar Kepala Diskominfo Purwakarta, Ida Hamidah ketika di Purwakarta, Selasa (9/7/2019).

Ida mengatakan dibukanya call center 112, adalah bagian dari antisipasi serta siaga termasuk meneruskan laporan pada pihak Dinas Pemadam Kebakaran Penanggulangan Bencana (DPKPB) Purwakarta.

Baca Juga:  Minim, Tiga Pos Pemadam Kebakaran Harus Layani 31 Kecamatan

Selain itu masyarakat bisa memberikan laporan serta permohonan mengajukan permintaan air, baik melalui call center 112, sosial media Diskominfo maupun PPID.

“Bagian kesiagaan kami dalam menghimpun laporan, termasuk membantu DPKPB dalam memonitoring pengaduan masyarakat,” kata Ida.

Masyarakat yang mengajukan permohonan air bersih melalui Call center 112, cukup memberikan informasi berupa nomor HP dan alamat yang dituju. Setelah itu pihak operator akan meneruskan kepada pihak DPKPB dan PDAM Purwakarta.

Baca Juga:  APBD-P Ditolak Pemprov, Pemkot Cari Solusi

“Terintegrasi nantinya, masyarakat isi data lengkapnya lalu operator akan langsung menghubungi pihak terkait,” jelasnya. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat