Waspadalah, Susu Kental Manis Tak Mengandung Susu

JABARNEWS | JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan secara resmi susu kental manis tidak mengandung susu. Pernyataan itu ditetapkan melalui Surat Edaran tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) pada Mei 2018.

“Susu kental manis hanya mengandung protein (Nx6,38) 6,5% dan lemak susu minimal 8%. Tanpa ada kandungan padatan susu sama sekali,” kata Kepala BPOM, Penny Lukito, dilansir Kumparan, Kamis (5/7/2018).

Baca Juga:  Jumat Sore Ini, Jokowi Umumkan Ketua Timses Jokowi-Ma'ruf Amin

Dalam Surat Edaran itu, BPOM memberikan aturan ketat terkait peredaran susu kental manis, yaitu dilarang menampilkan anak-anak berusia di bawah 5 tahun dalam bentuk apapun.

Baca Juga:  Rilis Album Terbarunya Yang berjudul Don't Call Me, Ini Perjalanan Karir Shinee

Selanjutnya, dilarang menggunakan visualisasi bahwa produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) disetarakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi. Produk susu lain, antara lain susu sapi/ susu yang dipasteurisasi/ susu yang disterilisasi/ susu formula/ susu pertumbuhan.

Baca Juga:  Rereongan, Cara OPD di Purwakarta Bantu Satgas Covid-19 Penuhi Kekurangan APD

“Selain itu, dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dan/atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman. Terahir, khusus untuk iklan, dilarang ditayangkan pada jam tayang acara anak-anak,” ujar Penny. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat