Cegah Penyebaran Covid-19, PKK Serdang Bedagai Minta Pedagang Pasar Rakyat Perketat Prokes

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Mencegah penyebaran Covid-19, Ketua TP PKK Kabupaten Serdang Bedagai, Rosmaida Saragih meminta pengunjung dan pedagang di pasar rakyat Sei rampah agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.

“Prokes ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di pasar rakyat Sei Rampah,” ucapnya, Minggu 21 November 2021.

Kata dia, ada puluhan pasar rakyat tersebar di 17 Kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai, bila prokes tidak diterapkan dengan ketat, maka pasar rakyat akan menjadi tempat penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Tiga Game Penghasilan Terbanyak di Tahun 2021, Salah Satunya Genshin Impact

Baca Juga: Jokowi Berduka, Legenda Bulutangkis Verawaty Fazrin Meninggal Dunia

Baca Juga: Hibur Anak-anak Korban Banjir, Pramuka Serdang Bedagai Datangkan Pendongeng

Untuk itu, upaya dilakukan Pemkab Serdang Bedagai dengan memberikan himbauan kepada pengunjung dan pedagang akan tetap menggunakan masker selama berada di Pasar Rakyat.

“Bila prokes diabaikan, maka pasar rakyat akan menjadi tempat penyebaran Covid-19, untuk itu kesadaran pengunjung dan pedagang tetap mematuhi prokes sangat diharapkan,” ungkap Rosmaida.

Baca Juga: Diroasting Bintang Emon Habis-habisan, Reaksi Hotman Paris Jadi Sorotan

Baca Juga:  Penyebab Kulit Ketiak Hitam Menurut dr. Saddam Ismail, Yuk Simak!

Baca Juga: Mobil Elf Tabrak Tiga Motor di Tanjungsari Sumedang, Dua Orang Tewas

Menurut Rosmaida, Kabupaten Serdang Bedagai berada di PPKM level 1, namun penerapan prokes secara ketat di pasar rakyat Sei Rampah demi kebaikan bersama, terutama bagi pengunjung maupun pedagang.

“Walau berada di level 1, namun masyarakat maupun pedagang tidak boleh mengabaikan prokes, begitu kita lengah, maka Covid-19 mengintai,” paparnya.

Terpisah, Ketua Dewan pembina UKM Serdang Bedagai, Budi SE mengatakan, pasar tradisional dan pasar rakyat merupakan tempat selalu menjadi kerumunan massa.

Baca Juga:  Polisi Gelar Rekonstruksi Perampokan Toko Mas Gaya Baru, Total Ada 45 Reka Adegan

Oleh sebab itu, perlunya menerapkan prokes dengan ketat dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Dapat Remisi 4 Bulan Selama Masa Pidana, Habib Bahar bin Smith Bebas

Baca Juga: Tiga Anak di Jakarta Utara Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelakunya Penjual Mainan

“Saya himbau seluruh pedagang di Serdang Bedagai agar tetap mematuhi prokes dengan ketat, sebab apabila Covid-19 hilang, maka perekonomian akan pulih kembali,” ungkap dia. (Ptr)