Ia menjelaskan kebijakan ini bukan berarti membatasi para siswa melaksanakan PTM di sekolah, tetapi lebih untuk mencegah dan mengurangi resiko terjadinya penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah.
“Kami tidak ingin mengambil resiko, karena jika sudah kejadian atau ada siswa yang positif COVID-19 maka dampaknya akan panjang bahkan paling dikhawatirkan terjadinya kluster sekolah,” tambahnya.
Hasan mengimbau kepada orang tua murid jika sayang terhadap putra putrinya, maka berikan izin agar anaknya bisa menjalani vaksinasi COVID-19 untuk masa depan kesehatannya. Kemudian bagi pelajar yang belum mendapatkan vaksin bisa menghubungi atau mendatangi Puskemas terdekat. Orang tua pun tidak perlu khawatir, karena sebelum anaknya divaksinasi akan dilakukan pemeriksaan kesehatannya terlebih dahulu, jika dinyatakan layak oleh petugas medis maka baru disuntikkan vaksin.
Ia pun meminta kepada orang tua murid dan seluruh masyarakat jangan mudah termakan informasi yang belum tentu kebenarannya atau hoaks terkait vaksinasi untuk anak 6-11 tahun.
“Kami pastikan vaksin yang digunakan benar-benar aman dan sudah terbukti keefektifannya,” katanya. ***