Diduga Gelapkan Uang, Mantan Wadir RS Bhakti Husada dipidana Pihak yang Rumah Sakit

Direktur RS Bhakti Husada, Revy Noviansyah didampingi Kuasa Hukum RS Bhakti Husada Purwakarta, Herny Kurniawan saat di Pengadilan Negri Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

Hari ini, diketahui merupakan sidang kedua dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor, sedangkan terdakwa jalani sidang secara virtual di lapas Purwakarta. Sidang di pimpin oleh hakim Darma Indo, dan didampingi Yudhi Kusuma dan Diah Ayu. (Gin)