Polda Jabar Jadwalkan Pemanggilan Habib Bahar Pekan Depan

Karikatur Habib Bahar bin Smith. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menjadwalkan pemanggilan terhadap Habib Bahar Smith pada Senin 3 Januari 2022, pekan depan terkait penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian.

“Polda Jawa Barat melayangkan surat panggilan kepada saudara Bahar bin Smith untuk diminta keterangannya pada Senin 3 Januari 2022,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago di Bandung, Jawa Barat, Kamis 31 Desember 2021.

Baca Juga:  Kawal Guru Honorer, Syaiful Huda: Kita Bentuk Panja Pengangkatan Guru Menjadi ASN

Menurut dia, pemanggilan tersebut dilakukan setelah pihaknya menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Selasa (28/12) ke kediaman Bahar yang berada di Bogor.

Baca Juga:  Danu Ditempatkan di Tempat Khusus, Keluarganya Dijaga Ketat Polisi

“Direktorat Kriminal Umum telah melayangkan SPDP terhadap Habib Bahar bin Smith,” kata dia.

Erdi pun menyebut Habib Bahar dalam proses penyidikan tersebut masih berstatus sebagai saksi. Erdi mengatakan Bahar Smith diduga memberikan suatu pernyataan sehingga membuat kericuhan di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Kasus Operator Aplikasi ZAL TV Dinyatakan P21, Penyebar Konten Pornografi segera Disidang