JABARNEWS │ JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi harta kekayaan pejabat non aktif Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara, Selvy Mandagi.
Sebelumnya, Selvy Mandagi dipanggil tim Direktorat Pusat Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) setelah memamerkan harta kekayaan di media sosial.
“Diperiksa klarifikasi pendapatan dan asal harta gitu, dan yang bersangkutan menerangkan dengan baik,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Rabu (24/5/23).
Hasil dari pemeriksaan tersebut menurut Pahala yakni Selvy dapat menerangkannya dengan baik. Berkaitan dengan hal tersebut, berikut asal usul kekayaan eks pejabat PRKP Jakut Selvy Mandagi selengkapnya.
Sumber kekayaan eks pejabat PRKP Jakut Selvy Mandagi salah satunya yakni dari gajinya. Selvy diketahui merupakan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Utara.
Selain itu, Selvy juga menerima dari tunjangan sang suami. Simak penjelasan selengkapnya mengenai asal usul kekayaan eks pejabat PRKP Selvy Mandagi melalui JMN Channel. (red)