Kuota Belum Terpenuhi, Pendaftaran Panwascam Diperpanjang

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Purwakarta melalui kelompok kerja pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) mulai perpanjang masa pendaftaran anggota Panwascam.

Pendaftaran anggota Panwascam diperpanjang sampai 5 Oktober 2017. Perpanjangan dilakukan menyusul adanya sejumlah kecamatan yang jumlah pendaftarnya masih dibawah 9 orang hingga 30 September 2017 lalu.

Baca Juga:  Bermain di Sekolah Saat Mau Pulang, Siswa SD Ini Tewas Tertimpa Pagar

“Ada 10 kecamatan yang pendaftarnya belum mencapai batas minimal 9 pendaftar, yakni; Kecamatan Campaka, Darangdan, Kiarapedes, Pasawahan, Maniis, Tegalwaru, Sukasari, BBC, Bungursari dan Cibatu,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos kepada awak media, Senin (02/10/2017).

Binos menjelaskan jika setelah perpanjangan pendaftaran jumlahnya masih kurang, maka tahapan selanjutnya adalah proses verifikasi adminiatrasi lalu diteruskan ke test tulis dan wawancara.

Baca Juga:  Soal Penentuan UMP-UMK di Jabar, Bey Machmudin PP Nomor 51 Tahun 2023

“Dari hasil wawancara nanti akan muncul 6 nama teratas untuk masing-masing kecamatan. Tiga diantaranya akan ditetapkan menjadi anggota Panwaslu Kecamatan melalui rapat pleno Panwaslu Kabupaten. Tiga lainnya, untuk cadangan,” jelasnya.

Baca Juga:  BP Jamsostek Serahkan Santunan Rp1,99 Miliar kepada 21 ABK yang Hilang di perairan Maluku

Binos menargetkan seluruh tahapan pembentukan Panwascam hingga akhir Oktober ini. Sehingga pengawasan tahapan Pemilu yang saat ini mulai berlangsung bisa berjalan optimal.

“Total anggota Panwascam sebanyak 51 orang, Dimana tiap kecamatan nantinya akan miliki 3 orang anggota Panwascam,” tutupnya. (Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat