Pasundan

Inilah Opsi Dari Pemkot Bandung Terkait Program Rumah Deret

×

Inilah Opsi Dari Pemkot Bandung Terkait Program Rumah Deret

Sebarkan artikel ini

JABAR NEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung (Pemkot) mengadakan dialog langsung bersama Warga Taman Sari RW 11 terkait Program Rumah Deret di Aula YPAC, Kota Bandung, Senin (06/11/2017).

Dalam acara tersebut Walikota Bandung, Ridwan Kamil (Emil) mengatakan, program Rumah Deret yang rencananya akan dibangun di Taman Sari RW 11 merupakan rencana pembangunan jangka panjang. Hal itu diperuntukan untuk menghadapi volume pertumbuhan manusia di Kota Bandung.

Baca Juga:  BOR di Jabar Turun, Ridwan Kamil Usulkan PPKM Dilonggarkan

“Program ini adalah program sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang yaitu memastikan di masa depan di Bandung 2,5 juta ke 4 juta jiwa,” katanya.

Ia menerangkan, dengan meningkatnya laju pertumbuhan penduduk, diharapkan program tersebut menjadi sebuah solusi agak Kota Bandung tetap keadaan yang nyaman.

Baca Juga:  Begini Cara Mengatasi Alergi Debu Ketika Di Rumah

“Bandung tetap nyaman, maka program Revitalisasi kampung menambah volume manusianya,” terangnya.

Untuk itu Pemkot Bandung memberikan fasilitas dalam 2 opsi terhadap masyarakat Taman Sari Rw 11. Opsi tersebut diantaranya, dipindahkan sementara ke Rancacili atau mengontrak rumah dengan uang kerohiman maksimal 26 juta sebelum kembali ketempat dengan bangunan yang baru.

Baca Juga:  Kemenag: Libur Tahun Baru Islam Digeser Jadi 11 Agustus 2021

“Program Rumah Deret akan diberhentikan selama beberapa hari dan menunggu kesepakatan yang akan dilaporkan Ketua Forum Taman Sari kepada Pemerintah Kota. (Ted)

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan