PKL Pasar Baru Bakal Direlokasi

JABARNEWS | BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi bakal merelokasi Pedagang Kali Lima (PKL) yang berjulan di badan jalan Ir.H Juanda pada pagi mendatang. Upaya ini untuk meminimalisir kemacetan sekaligus memperindah tata kota serta memfungsingkan pedestrian yang pakai oleh PKL.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi, bakal merelokasi mereka setelah tempat relokasi rampung di bangun. “Kami akam relokasi, saat ini masih proses pembangunan,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Makbullah, dikutip dari gobekasi, Selasa (1/5/2018).

Baca Juga:  PKS Minta Pemerintah Genjot Sektor Perindustrian

Ia meminta agar seluruh PKL Pasar Baru tidak lagi berjualan di bahu jalan setelah tempat relokasi rampung dibangun.

“Kami meminta agar seluruh PKL untuk menempati lokasi relokasi jika nanti pembangunannya rampung, kalau mereka masih bandel ya itu tugasnya teman-teman Satpol PP untuk menertibkannya,” ujarnya.

Makbullah menjelaskan saat ini pihak Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Baru tengah mempersiapkan lahan relokasi.

“Banyak PKL dipinggir jalan enggan memenuhi tempat yang disediakan karena fasilitas sarana dan prasarana dilokasi itu masih kumuh, jadi ini sedang dibenahi, kalau sudah selesai mereka (PKL) harus masuk semua dalam pasar, nah itu perlu waktu,” ujarnya.

Baca Juga:  Ternyata Inilah Yang Dapat Membantu Anak Sukses Di Sekolah

Ia mengungkapkan pihak UPTD meminta waktu untuk penyelesaian pembenahan lokasi relokasi hingga usai lebaran nanti, begitu juga para PKL yang meminta waktu agar penertiban dilakukan setelah lebaran.

“Memang seharusnya PKL itu kewajiban berjualan Blok II dan blok D tidak dipinggir jalan. Kalau sudah siap kita akan koordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban apabila masih ada PKL yang berjualan dipinggir jalan,”ucapnya.

Baca Juga:  Polri Tegaskan Akan Usut Tuntas Kasus Penyerangan Ulama

Terlebih ini Bekasi mau Adipura penataan PKL, kebersihan dan lainnya harus benar-benar dilakukan. Nanti tidak ada lagi PKL berjualan dipinggir jalan dan jalan berfungsi seperti semula.

“Jadi, itu permasalahan Pasar Baru jadi tanggung jawab kita bersama, kami Disperindag tanggung jawab sebagai pembinaan pedagang, Satpol PP penertiban, Dishub lalu lintas dan parkir liar jadi itu tanggung jawab kita bersama,” tandasnya. (Yfi)

Jabarnews | Berita Jawa Barat