OTT Bupati Subang, Uang Suap untuk Dana Kampanye

JABARNEWS | JAKARTA – Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, menandaskan, KPK menduga Bupati Subang Imas Aryumningsih yang terciduk operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Selasa (13/02/2018) malam, diduga menerima suap Rp. 4,5 milyar terkait perizinan pembangunan pabrik. Uang itu digunakan Imas untuk kampanye pada PIlkada Subang 2018.

Baca Juga:  Puluhan Ibu-ibu di Bandung Barat Tertipu Paket Tabungan Lebaran, Total Capai Rp1,5 Miliar

“Bupati Imas juga menerima fasilitas seperti pemasangan baliho dan penyewaan kendaraan,” katanya, Rabu (14/02/2018).

Selanjutnya Basaria mengatakan, saat penangkapan Imas baru menerima Rp. 337 juta.

Baca Juga:  Bank bjb Sosialisasi Program Warung Desa BISA Laku Pandai di 29 Kecamatan Pemda Serang

“Uang tersebut diamankan dari lokasi, waktu, dan orang berbeda. Ketika bertransaksi, mereka menggunakan kode suap ‘Itunya’,” terangnya.

Diketahui, Bupati Subang, Imas Aryumningsih ditangkap oleh penyidik KPK di rumah dinasnya pada Selasa (13/2) malam. Ia diduga menerima suap bersama Kabid Perizinan Dinas DPMPTSP, Asep Santika, dan seorang pengusaha. Selain itu, KPK juga menangkap seorang pengusaha Miftahhudin yang merupakan pemberi suap. (Des)

Baca Juga:  DPRD, Forkopimda dan ASN Pemkot Bandung Ikuti Salat Istisqa Bersama

Jabarnews | Berita Jawa Barat