Disperindag Sidak Sarden Bercacing

JABARNEWS | KAB. TASIK – Demi memastikan tidak beredarnya kemasan ikan sarden bercacing, Disperindag Kab. Tasikmalya, Satpol PP, dan kepolisian menggelar sidak ke pasar dan minimarket di Singaparna dan Padakembang, Selasa (27/3/2018).

Kabid Perdagangan Disperindag, Asep Maman, mengatakan, digelarnya sidak ini selain ingin memastikan kadaluarsa atau tidaknya barang yang dijual di pasar dan minimarket, juga untuk mencari sarden isi cacing di sekitar Kab. Tasikmalaya.

Baca Juga:  Cerita Di Balik Pemblokiran Tik Tok

“Setelah kita sisir di sejumlah pasar dan minimarket di Singaparna serta di daerah Pada Kembang sarden dengan merk tersebut tidak ada.Kami hanya menemukan sejumlah obat-obatan yang yang sudah (BS) lewat dari tanggalnya. Itu kami bawa untuk diamankan,” paparnya.

Baca Juga:  Sinopsis Preman Pensiun 7 episode malam ini, Senin 21 November 2022

Asep mengimbau, masyarakat untuk selalu waspada, khususnya di pasar tradisional.

“Musti pintar dalam memilih barang. Harus dilihat dulu sebelum membelinya,” tandasnya. (Yud)

Baca Juga:  Sinopsis dan Jadwal Film Qodrat di Kota Bandung Hari Ini

Jabarnews | Berita Jawas Barat